Terungkap!! Mau Tak Mau Makam Tertuduh Pencuri Amplifier Harus Dibongkar

1571 views
Mantratoto

Ijin Dari Keluarga Sudah Didapat, Polisi Segera Bongkar Makam Tertuduh Pencuri Amplifier

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Ijin Dari Keluarga Sudah Didapat, Polisi Segera Bongkar Makam Tertuduh Pencuri Amplifier

 

IndoHarian – Jasad MA korban salah sasaran, tertuduh pencuri amplifier di musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibakar oleh massa akan segera dilakukan autopsi. Polisi akan membongkar makam MA usai mengantongi izin dari pihak keluarga.

Kapolres Metro kota Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra menuturkan keluarga awalnya menolak jenazah MA untuk diautopsi. Namun, kata dia, akhirnya pihak keluarga berubah pikiran. “Saya tanya kasat (Kasat Reskrim Polres Metro kota Bekasi soal rencana pembongkaran makam MA), karena dulu awalnya ia (keluarga) tak mau autopsi tetapi akhirnya bersedia,” tutur Asep, pada hari Rabu (9/8/2017).

Menurut Asep, autopsi jenazah sering menjadi dilema dalam penyidikan kasus. Namun di sisi lain, autopsi menjadi kunci utama untuk terbongkarnya kasus. “Suatu dilema buat kami satu sisi penegakan hukum, dan satu sisi kami harus menghormati nilai nilai ibadah orang,” ucap dia.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Buni Yani Menantang Ahok, “Paksa Ahok Untuk Datang di Persidangan”
Dipersidangan Ahli Sebut Terdakwa Buni Yani Bersalah, Patut Dipenjara?
Pencalonan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar Terlihat Suram

 

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro ktoa Bekasi Kabupaten AKBP Rizal Marito membenarkan adanya rencana pembongkaran makam tertuduh pencuri amplifier itu.

“Iya (akan segera dibongkar). Keluarga sudah mengubah surat pernyataannya lagi,” ucap Rizal singkat.

Rizal belum bisa memastikan waktu pembongkaran makam MA tersebut. “Semua tergantung pihak rumah sakitnya. Kami belum tahu waktu pembongkaran tersebut (apakah pembongkaran makam dilakukan pada hari ini ataupun tidak). Nanti, kami kabari lebih lanjut,” ucap Rizal.

Polisi sudah menetapkan tersangka NNH dan SH sebagai pelaku yang diduga mengeroyok MA. NNH berperan memukul bagian perut korban satu kali dan di bagian punggung sebanyak dua kali. Sementara SH, memukul korban berjumlah dua kali. Kedua tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Saat ini, polisi masih terus mencari pelaku yang membakar korban tertuduh pencuri amplifier hingga tewas.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Tertuduh Pencuri Amplifier Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply