Tiba-tiba Setnov Ingin Jadi Justice Collaborator, Ini Alasannya

1077 views
Mantratoto

Ingin Bongkar Kasus, Setnov Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Ingin Bongkar Kasus, Setnov Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

 

IndoHarian – Setya Novanto atau yang akrab di sapa Setnov kembali melakukan manuver. Terdakwa kasus korupsi mega proyek e-KTP itu segera mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama.

“Sudah, draf (pengajuan JC) telah kita buat. Iya besoklah finalisasi. Pak Novanto juga sedang lagi diperiksa kan,” tutur pengacara Novanto, Firman Wijaya, ketika dimintai konfirmasi, pada hari Rabu (10/1/2018).

“Pak Novanto telah lihat draf JC juga,” ucap Firman Wijaya.

Peran justice collaborator cukup signifikan yakni untuk mengungkap para pelaku utama atau yang memiliki peran dominan dalam suatu kasus. Namun untuk mendapatkan JC, salah satu syaratnya yakni bukanlah pelaku utama. Untuk itu, Firman menyebut Novanto mau membongkar pelaku utama dalam perkara korupsi mega proyek e-KTP.

“Alasannya ya apa, saksi pelaku ingin bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan membeberkan,” ucap Firman.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Surat Cerai Dilayangkan Karena Isu Perselingkuhan Sang Istri?
Gugatan Cerai Ahok, Adiknya Buka Suara
Cawagub Jatim, Azwar Anas Main Gila Dengan Wanita?

Dalam persidangan terakhir yakni pada hari Kamis tanggal 4 Januari, Novanto sempat menanggapi isi putusan sela dari majelis hakim. Saat itu, Setya Novanto mengaku akan tertib mengikuti sidang.

“Saya akan mengikuti secara tertib,” tutur Novanto saat itu.

Bahkan ketika tiba di KPK setelah persidangan, Novanto mengulangi pernyataannya tentang tertib mengikuti sidang. Menurut pengacara Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail, sikap tersebut ditunjukkan Novanto harus dilihat sebagai niat baik untuk pengajuan JC.

“Saya kira hal itu harus dilihat secara baik untuk jadi JC (justice collaborator), termasuk kooperatif, maksud kami tak mau menimbulkan fitnah tersebut harus ada fakta dan harus ada bukti kami tak ingin menjadikan Pak Novanto bulan-bulanan difitnah seperti di sidang lain,” tutur Maqdir saat itu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply