TNI Terlibat Berantas Teroris, Begini Kata Arsul Sani

922 views
Mantratoto

TNI Terlibat Berantas Teroris, Arsul Sani Mengatakan Harus Melalui Peraturan Presiden

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianTNI Terlibat Berantas Teroris, Begini Kata Arsul Sani

 

Indoharian – Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme Arsul Sani mengatakan TNI Terlibat Berantas Teroris harus melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Selai itu, Arsul Sani menuturkan aturan rinci mengenai bagaimana peran TNI Terlibat Berantas Teroris tersebut nantinya akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Menurut Arsul, salah satu pelibatan TNI diantaranya menggunakan model peristiwa atau model skala ancaman.

Bila berdasarkan peristiwa, TNI akan dilibatkan bila terorisme mengancam keselamatan presiden, wakil presiden, istana negara dan pesawat terbang maupun kapal laut.

Bila berdasarkan skala ancaman seperti di negara-negara Eropa Barat, maka TNI baru dilibatkan apabila skala acamannya tergolong tinggi dan sudah sampai di tahap krisis.

Menurut Arsul, Undang-Undang tak mengaturnya secara rinci, adapun Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, berlaku maksimal satu tahun setelah revisi diundangkan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tujuh Jenazah Teroris Ditolak Warga Karena Hal Ini
Heboh!! Ditemukan Bom Digerbang Tol
Kabar Mengejutkan Empat Jenazah Teroris Pekanbaru!!!

 

“Dicantumkan di Perpres atau dicantumkan didalam kebijakan nasional yang merupakan bagian dari kesiap siagaan nasional yang telah berhasil disusun oleh BNPT,” ujar Arsul.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengatakan Koopsusgab yang telah disiapkan untuk menanggulangi aksi teror telah aktif kembali.

Persiapan tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Koopsusgab sebenarnya telah dibentuk pada saat Moeldoko masih menjabat menjadi Panglima TNI 2015 lalu.

Seiring dengan pergantian pimpinan, Koopsusgab kemudian tak terdengar lagi kabarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pelibatan Kopassus sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu.

Menurut Setyo, Kopassus telah dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan Polri di beberapa lokasi, seperti Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Banten, dalam penggerebekan itu, Kopassus dilibatkan bersama dengan Brimob.

TNI Terlibat Berantas Teroris itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com TNI Terlibat Berantas Teroris Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply