Trik Suap Wali kota Cilegon Manfaatin Klub Sepak Bola

1487 views
Mantratoto

Begini Trik Suap Wali kota Cilegon, Penyerahan Dana Melalui Klub Sepak Bola

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Trik Suap Wali kota Cilegon Manfaatin Klub Sepak Bola

IndoHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon yakni Iman Ariyadi sebagai seorang tersangka. Iman diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait dengan izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Kpk Bongkar Trik Suap Wali kota

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan , ada modus baru dalam penyerahan uang dari pihak swasta kepada Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan juga Penanaman Modal Kota Cilegon yakni Ahmad Dita Prawira.

Trik Suap Wali kota “Kami temukan sebuah modus operandi baru menggunakan sebuah saluran CSR (corporate social responsibility) pada klub sepak bola di daerah,” tutur Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, hari Sabtu (23/9/2017).

Menurut Basaria, uang Rp 1,5 miliar yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan juga PT Brantas Abipraya ditransfer kepada rekening Cilegon United Football Club. Pengiriman uang itu tercatat sebagai donasi atau sponsorship.

Basaria mengungkapkan, awalnya dua perusahaan pemberi suap tersebut sempat kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.

Iman kemudian menyuruh supaya uang dikirimkan ke rekening klub sepak bola. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan juga Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya.

“Cara ini atas petunjuk Wali Kota. Cilegon Football Club jadi sasaran CSR,” ungkap Basaria.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keji Dan Sadis!!! Tahanan Wanita Korut Diperkosa Hingga Hamil Sebelum Ia..
Ngeri!!! Usir Rohingya India SiapKan Granat
Kisah Dramatis Sopir Taksi Palamarta Bantu Ibu Melahirkan di Taksinya

Menurut Basaria, dari semua uang yang sudah dikirimkan ada yang benar-benar digunakan untuk kepentingan klub sepak bola. tapi , sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan Wali Kota.

KPK juga menduga uang Rp 1,5 miliar itu diberikan supaya pemerintah Kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart. Salah satunya, terkait dengan analisis dampak lingkungan (amdal).

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan juga seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka kasus penerima suap.

Sementara, dari pihak pemberi, KPK sudah menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan seorang Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan seorang Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka. Trik Suap Wali kota Cilegon Manfaatin Klub Sepak Bola

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Trik Suap Wali kota Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply