Ujaran Kebencian Amien Berakhir Di Jeruji Besi!

1340 views
Mantratoto

Polda Meminta Penjelasan Saksi Ahli Agama Terkait Kasus Ujaran Kebencian Amien

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarianUjaran Kebencian Amien Berakhir Di Jeruji Besi!

 

IndoHarian – Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal meminta penjelasan dari saksi ahli agama dalam kasus dugaan ujaran kebencian Amien.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menyatakan bahwa penyidik masih tengah mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Amien Rais.

“Belum ada laporan lebih lanjut dari penyidik berkaitan dengan rencana pemanggilan Amien Rais,” ucap Adi di Polda Metro Jaya, pada hari Selasa (8/5/2018).

Menurut Adi, sekarang ini, penyidik masih bakal meminta penjelasan dari saksi ahli agama terkait dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama oleh Amien.

“Anggota masih juga menggali keterangan dari beberapa ahli. Ahli dari sisi agama. Itu kan harus kita tanyakan. Yang bersangkutan itu kan mengangkat masalah dari isi yang ada dalam kitab suci Al Qur’an,” ungkap Adi.

Sebelum itu, Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, telah melaporkan ujaran kebencian Amien dan penodaan terhadap agama saat tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (13/4/2018).

“Kita telah melaporkan Bapak Amien, berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial,” ucap Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Minggu (15/4/2018).

Saat tausiyah, Amien membedakan antara Partai Allah dan Partai Setan. Ucapan dari Amien, viral di media sosial. Melalui kalimat tersebut, kata Aulia, Amien Rais berusaha untuk memprovokasi umat Islam. Pernyataan tersebut juga dinilai melawan hukum dan berpotensi dalam memecah belah bangsa.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tertangkap di Kalibata City, Ini Yang Sedang Dilakukan Tersangka Korupsi!
Kader Demokrat Korup!! Ini Namanya!
OTT Sembilan Orang Salah Satunya Dari PD!!

 

Aulia telah menjelaskan, Partai Setan yang yang dimaksudkan Amien Rais menuju kepada partai-partai selain dari PAN, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra, karena ketiga partai itu telah disebut sebagai Partai Allah.

“Kalau cuma tiga nama partai yang disebutnya, partai lain dianggap Partai Setan, atau kelompok lain merupakan kelompok setan. Maka dari itu kami lihat ada indikasi dugaan bahwa dia berusaha untuk memecah-belah persatuan bangsa,” ucap Aulia.

Aulia juga menyertakan barang bukti yang berupa berita dengan memuat pernyataan Amien Rais untuk menguatkan pasal yang tuduhkan. Laporan Aulia telah diterima oleh polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ujaran kebencian Amien mengakibatkan dirinya terancam bakal dijerat Pasal 156 A KUHP perihal ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ujaran kebencian Amien Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply