Viral Pemotor Masuk Jalur Trotoar, Polisi Ambil Tindak Tegas Dengan..

1350 views
Mantratoto

Pemotor Masuk Jalur Trotoar Akan Ditindak Tegas Dengan Ditilang

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Pemotor Masuk Jalur Trotoar Akan Ditindak Tegas Dengan Ditilang

 

IndoHarian – Fenomena pengendara sepeda motor atau sebutan lain pemotor melintas di jalur trotoar kembali menjadi sorotan banyak orang di dunia nyata maupun di dunia maya. Belum lama ini, beredar video pengendara motor bersitegang dengan Komunitas Pejalan Kaki (KPK) lantaran ia melewati trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat viral di jejaring media sosial.

Dalam video tersebut, dua pengendara motor tidak terima ditegur dengan alasan kondisi jalanan saat itu sedang macet yang cukup parah. Bahkan, salah satu dari pengendara membanting helm miliknya.

Menanggapi hal pemotor masuk jalur trotoar tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menindak tegas pelanggar lalu lintas yang menyerobot hak pejalan para kaki. Dia juga akan menambah personel di berbagai titik – titik rawan pelanggaran lalu lintas.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus E-KTP, Setya Novanto Nekat Melakukan Ini..
Djarot Tanggapi Reaksi Pemotor Marah-marah Saat Dilarang Lewat Trotoar
Anak Artis Kawakan Jeremy Thomas Jadi Korban Penyekapan dan Pemukulan Oknum Polisi?

 

“Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yg melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar,” tutur Halim di Jakarta, hari Senin (17/7/2017).

Selain menambah jumlah personel di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), pihaknya juga berencana akan melakukan pengamanan di sejumlah lokasi lainnya yang kerap dilanggar oleh pengendara.

“Nanti ke depannya juga di kawasan Tendean (Jakarta Selatan) dan ada lagi beberapa lokasi laporan yang kerap ada pelanggaran yang mengendarai roda dua di trotoar,” ucap dia.

Alasan apa pun, menerobos trotoar menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dibenarkan. “Itu hanya diperuntukan untuk pejalan kaki, tidak boleh, dilarang. Itu dapat dilakukan di badan jalan saja (apabila macet), bukan di jalur trotoar,” terang Halim.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Jalur Trotoar kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply