Vokalis Band Zilvia , Zul Tertangkap Mengedar Narkoba

1347 views
Mantratoto

Ditemukan 9,5Kilogram Sabu dan 24.000 Butir Ekstasi, Vokalis Band Zilvia Zulkifli Alias Zul Tertangkap Mengedar Narkoba

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Vokalis Band Zilvia , Zul Tertangkap Akibat Mengedar Narkoba

IndoHarian Zul Tertangkap Mengedar Narkoba Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan penangkapan vokalis grup band Zivilia, Zul alias Zulkifli, merupakan pengembangan dari penemuan barang bukti 0,5 gram sabu.

Awalnya, kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (28/2).

“Kita menemukan sabu-sabu seberat 0,5 gram tapi ada uang tunai Rp 308 juta yang merupakan hasil dari penjualan narkotika,” ujar Gatot di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Pengembangan pun dilakukan dari penemuan narkotika jenis sabu tersebut. Dari hasil pengembangan, Gatot mengatakan pihaknya telah berhasil meringkus 4 orang lagi, dimana salah satunya adalah Zul. Zul Tertangkap Mengedar Narkoba

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Membuka Baju di Tempat Umum, Ini Jawaban Tak Senonoh Prabowo
Kesehatan Minum Susu Kayu Manis, Inilah Manfaat Pentingnya!
MUI Komentar Kerja KPU, Inilah Komentar Keras MUI

Zul sendiri ketika itu tertangkap sedang bersama tiga rekannya yakni Rian, Andu dan seorang wanita bernama Devianti.

Mereka tertangkap di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3) sekira pukul 16.30 WIB.

Barang bukti yang ditemukan dan diamankan dari tempat tersebut adalah 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Pada hari yang sama, penangkapanpun berlanjut di wilayah Palembang. Polisi menangkap tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (1/3). Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712 ribu.

Sehari berselang, Gatot mengatakan tersangka berinisial RR telah berhasil diringkus di Hotel Aston kamar 1101, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, diamankan sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.

“Dalam kasus ini kami sudah menangkap sembilan tersangka. Sampai saat ini para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui asal narkotika,” tutur jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. Zul Tertangkap Mengedar Narkoba.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal news Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Zul Tertangkap Mengedar Narkoba

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply