Wali Blitar Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Kabur!

949 views
Mantratoto

Wali Blitar Menyerahkan Diri Terkait Dalam Kasus Suap

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Wali Blitar Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Kabur!

 

IndoHarian – KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Wali Blitar menyerahkan diri. Sekarang ini, Samanhudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut sedang diperiksa oleh penyidik KPK.

“Betul sudah menyerahkan diri. Sedang diperiksa didampingi penasehat hukumnya,” ucap Agus, pada hari Jumat (8/6/2018).

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Wali Blitar menyerahkan diri pada KPK sekitar pukul 18.30 WIB. KPK juga menghargai iktikad baik yang telah dilakukan oleh mantan Ketua DPC PDIP Kota Blitar tersebut.

“Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” jelasnya.

Febri mengungkapkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sampai dengan malam ini masih belum menyerahkan diri pada KPK. Ia meminta pada petahana calon Bupati Tulungagung periode 2018-2023 tersebut untuk kooperatif.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PARAH!! Mobil Dilempari Batu di Tol Cikampek
OTT Blitar dan Tulungagung, KPK Amankan Rp 2,5 Miliar
Membobol ATM Makassar, Dua WN Bulgaria Diamankan

 

“Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” ucap dia.

Samanhudi juga Syahri ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur, pada hari Rabu (6/6/2018).

Meski demikian, Samanhudi juga Syahri telah ditetapkan sebagai pelaku suap dalam proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan mereka masing-masing. Syahri diperkirakan menerima suap dalam proyek peningkatan jalan, sementara Samanhudi dalam proyek pembangunan sekolah.

Penetapan tersangka mereka berdua merupakan hasil dari pengungkapan kasus dugaan suap melalui OTT. Dalam operasi yang senyap tersebut, tim penindakan KPK sertakan pengamanan pada uang sebesar Rp2,5 miliar.

Samanhudi diperkirakan menerima Rp1,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan sekolah di Blitar. Sedang Syahri menerima Rp1 miliar.

Pemberian uang pada Syahri tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum itu, calon kepala daerah yang turut diusung oleh PDIP tersebut telah menerima dana sebesar Rp500 juta pada pemberian yang pertama dan juga sebesar Rp1 miliar pada yang kedua kalinya.

Dalam kasus dimana Wali Blitar menyerahkan diri tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sutrisno, Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Susilo Prabowo sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply