10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kilogram Di Petamburan

408 views
Mantratoto

Polisi Ungkap 10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kilogram Di Petamburan Adalah Kegiatan Dari Terorisme Timur Tengah

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Sabu 201 Kilogram

Indoharian – 10 Tersangka Kasus Sabu 201 Kilogram Di Petamburan

INDOHARIAN – Polisi menetapkan 10 orang tersangka kasus peredaran gelap Sabu 201 Kilogram yang disergap di daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Sepuluh orang tersangka itu diketahui berperan sebagai kurir.

“Ada yang teridir dari kurir segala macam. Ini masih kita dalami lagi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (26/12/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jane Shalimar hilang
Dewi Persik terpapar corona
Zidane minta pemain baru

Sepuluh tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH. Mukti sudah pastikan 10 orang tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Iya, WNI semua,” imbuh Mukti.

Peredaran Sabu 201 Kilogram disinyalir digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme di Timur Tengah. Polisi masih mendalami apakah jaringan pengedaran sabu tersebut juga berkaitan dengan jaringan terorisme di Indonesia.

“Ini lagi kita didalami. Makanya kita lagi dalami semua dengan semua pihak terkait untuk itu,” jelas Mukti.

Peredaran sabu di Petamburan ini ditengarai untuk membantu dana untuk jaringan terorisme di Timur Tengah.

Untuk diketahui, pada Selasa (22/12) malam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, polisi mengungkap kasus sabu dari sindikat jaringan internasional. Dari penyelidikan sudah diketahui penyebaran narkoba tersebut digunakan untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah.

“Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram akan ini digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan itu juga berasal dari satu sindikat yang sama dengan pengungkapan yang pernah dilakukan polisi pada awal tahun ini.

Pada Januari 2020, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengungkap 288 kilogram sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang Banten.

“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama, yaitu 555,” beber Yusri, Sabu 201 Kilogram.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Sabu 201 Kilogram Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply