3 Syarat Mudik Lebaran, Apa Saja Ya?

405 views
Mantratoto

3 Syarat Mudik Lebaran 2021 Yang Di Tetapkan Pemerintah

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, syarat mudik lebaran

Indoharian3 Syarat Mudik Lebaran, Apa Saja Ya?

INDOHARIAN.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Syarat Mudik Lebaran dan ketentuan yang akan diberlakukan ke para pemudik jelang lebaran tahun ini. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 usai Idulfitri berakhir.”Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian,” ujarnya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.

Budi juga menjelaskan syarat pertama mudik lebaran 2021 bisa terlaksana adalah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.Kedua, untuk mengantisipasi adanya lonjakan atau peningkatan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracking secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
MUI: AstraZeneca Haram Mengandung Babi, Tapi Boleh Dipakai
Rizieq Shihab Berontak saat Dipaksa Ikut Sidang Virtual
Pengacara Rizieq Diadang Aparat, Dilarang Masuk Ruang Sidang

Ketiga, untuk memperketat syarat perjalanan, pemerintah tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait agar mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Pemberlakuan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.”Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan antisipasi mudik lebaran juga akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 hari ini (19/3).
Selain membahas persyaratan perjalanan di saat masa mudik, agenda lainnya adalah pembahasan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru setelah Idulfitri.

“Dari Gugus Tugas Covid-19 mengundang kita juga membahas terkait Syarat Mudik Lebaran imbuhnya.Ia berharap, rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang jelas terkait mudik. Jika diperlukan perubahan Surat Edaran, ia menargetkan aturan turunannya akan selesai dalam satu pekan.”Kalau ada perubahan SE saya akan ubah segera. Target saya kalau ada perubahan enggak usah lama-lama, besok langsung bisa diubah. Target saya satu minggu ini sudah ada kepastian,” terangnya.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik syarat mudik lebaran Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply