5 Aparat Polda Sumut Keroyok Mahasiswa, Medan

814 views
Mantratoto

5 Anggota Polda Sumut Keroyok Mahasiswa Di Medan Telah Di Tangani Propam Polda Sumut

Berita Dunia T erbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Polda Sumut Keroyok Mahasiswa

 

Indoharian.com – Kapolda Sumut Irjen pol Agus Andrianto katakan bahwa telah mengamankan anggota Polda Sumut yang keroyok mahasiswa pendemo di depan gedung DPRD Sumut, Medan. Penanganan tersebut dilakukan di Propam.

“Sudah (ditangani), sedang didalami,” ucapnya ketika dilakukan konfirmasi, pada hari Rabu (25/9/2019).

Agus katakan bahwa standar operasional pengamanan unjuk rasa seharusnya dengan lunak atau disebut dengan soft approach, Akan tetapi anggota karena telah menjadi ricuh dan berada diluar kendali, peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

Agus tegaskan kembali bahwa lima anggota polda Sumut yang keroyok mahasiswa itu telah ditangani di Propam polda Sumut.

“Lima orang sudah diamankan Propam Polda,” ucapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wamena rusuh
ricuh gedung DPRD Sumsel
Poyuono soal demo

Sebelumnya telah beredar video yang mana isinya seorang mahasiswa dikeroyok oleh beberapa orang aparat kepolisian. Mahasiswa beralmamater hijau tersebut dikeroyok oleh sejumlah aparat ketika digelandang masuk dalam sebuah gedung.

Mahasiswa tersebut diketahui sebagai peserta dalam aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mereka menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan RUU KPK.

Aksi unjuk rasa itu berujung kericuhan. Mahasiswa melempari petugas kepolisan yang berjaga didepan gedung DPRD dengan Batu. Mereka menjebol pagar digedung DPRD.

Para mahasiswa meminta agar pemerintah dan juga DPR membatalkan pengesahan RKUHP di  DPR. Mereka pun meminta Presiden Jokowi menerbitkan perppus agar UU KPK, khususnya pasal kontroversial, tidak digunakan.

Mereka menilai bahwa aturan perundangan tersebut bermasalah. Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka menyebutkan bahwa pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Aksi mahasiswa tak hanya terjadi di Medan, tetapi juga ada dikota besar lain yakni, Jakarta, Bandung, Semarang, Bogor, Makassar, Bandar Lampung, dan Palembang.

Pada umumnya, inti dari tindakan mahasiswa itu adalah untuk menolak RKUHP dan UU KPK. Dan akhirnya terjadilah anggota polda Sumut Keroyok Mahasiswa di Medan.

Sumber : cnnindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news polda Sumut Keroyok Mahasiswa Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply