Utang Setnov Belum Lunas, KPK Akan Menagih Terus Sampai Hutang Tersebut Lunas
Indoharian – Utang Setnov Belum Lunas dan KPK akan terus menagih uang pengganti tersebut yang sudah menjadi kewajiban koruptor proyek E-KTP, Setya Novanto saat ini sedang dalam proses mencicil uang sebesar USD 7,3 juta yang di korupsi dirinya proyek E-KTP.
“Terpidana sudah menyatakan siap membayar walaupun dengan mencicil, pernyataan tersebut akan terus kami pegang dan kami tagih terus,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Febri menekankan, yang terpenting mantan Ketua DPR itu membayar uang pengganti sesuai dengan vonis yang di jatuhkan oleh hakim, Novanto juga seharusnya menunjukkan iktikad baik untuk segera melunasinya.
“KPK terus mengingatkan soal Utang Setnov Belum Lunas agar segera dilunasi seperti yang sudah di vonis oleh pengadilan,” ungkap Febri.
Melalui putusan hakim, Novanto di nyatakan bersalah karena telah terbukti melakukan korupsi dari proyek E-KTP dan di vonis 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut di cabut selama 5 tahun, Novanto juga di hukum membayar pengganti dari uang yang di korupsi dirinya sebesar USD 7,3 juta, jumlah tersebut sudah berkurang 5 miliar dari uang yang dititipkan oleh Novanto saat penyidikan kasusnya masih berjalan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kim dan Trump Gugup, Kenapa? |
Jokowi Sanjung Amien, Ini Sebabnya |
Harapan Rektor IPB Tentang Radikalisme |
Setelah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Setnov juga mencicil sebesar USD 100 ribu.
“Kami sedang membahas hal ini secara teknisnya bagaimana pada prinsipnya agar upaya asset recovery melalui uang pengganti akan di lakukan semaksimal mungkin,” ucap Febri.
Meski demikian, Febri mengatakan pihak Novanto telah menyerahkan surat kesanggupan membayar uang pengganti tersebut.
“Sedangkan untuk pembayaran uang pengganti, Setnov baru menyicil sebesar USD 100 ribu, pihak Setnov telah menyerahkan surat kesanggupan membayar uang pengganti,” ungkap Febri.
Febri sebelumnya menyebutkan Novanto belum membayar sisa uang pengganti USD 7,3 juta di kurangi titipan Rp 5 Miliar.
Novanto terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi proyek E-KTP tahun anggaran 2011-2013, mantan Ketua DPR ini di vonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 jut subsider tiga bulan kurungan, namun hingga saat ini Utang Setnov Belum Lunas.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Utang Setnov Belum Lunas Video