Kapolda: Kaesang Dipolisikan, Belum Tentu Kaesang Anak Presiden, Kaesang yang Lain
IndoHarian – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menuturkan, pihaknya telah mengetahui soal laporan Kaesang dipolisikan oleh seorang warga bernama Muhammad Hidayat.
Laporan tersebut dibuat pada hari Selasa malam. Polisi akan mendalami laporan itu. “Di situ kalau tak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi tersebut, ndeso lah. Kira-kira seperti itu, tapi saya belum dalami lagi ya. Sebab itu tentu, ini kan hanya laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yg mana,” tutur Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 5 Juli 2017.
Dalam penyelidikan ini, tutur Iriawan, pihaknya akan memeriksa saksi ahli. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah laporan ini masih ke ranah hukum atau tidak.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan ini. Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yg kami periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana ataupun tidak. Nanti akan ditentukan ya,” tuturnya.
Dia memastikan, dalam laporan itu hanya menyebutkan nama Kaesang. Bukan dengan nama lengkap atau menyebut nama Kaesang Pangarep, nama seorang anak Presiden Joko Widodo. “Tadi malam saya udah baca LP (Laporan Polisi)-nya itu tak menyebutkan Kaesang siapa tidak, hanya Kaesang saja,” ujarnya.
Dia pun sudah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Hendriatno utk menindaklanjuti laporan itu. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pendalaman laporan ini kepada masyarakat.
“Ini kami akan pendalaman dulu karena saya masih belum mendalami, baru tadi malam saya terima. Sehingga nanti kami tahu laporannya dari mana usulnya, dasar laporan tersebut. Dari YouTube kah, atau dari rekaman apa dan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, dalam surat laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat menuding bahwa seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang telah diunggah melalui akun YouTube, maka dari itu Kaesang dipolisikan.
“Akun YouTube milik terlapor berisi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti: enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim krn perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” tutur Hidayat seperti dimuat dalam laporan tersebut.
Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Sebab, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.
Dalam video tersebut, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yg diketahui sering meminta proyek kepada orangtua mereka yang masih aktif dalam pemerintahan.
Kaesang menyebut, sikap tersebut dengan istilahnya “ndeso”. Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yg justru mendapat pengaruh yang buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika seorang anak-anak meneriakkan “bunuh Ahok” saat pawai obor.
Pelapor membawa barang bukti berupa screen shot dalam video yang dimaksud. Kabar Kaesang dipolisikan sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka mempertanyakan apakah laporan ini benar.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kaesang Dipolisikan kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata