Anies Pembohong Soal Reklamasi Ancol Dan Memberikan Izin Kepada RT Soal Pembangunan Jaya Ancol
INDOHARIAN.COM – Konsistensi Gubernur DKI Jakarta Anies pembohong soal reklamasi dipertanyakan pecah dia memberi izin terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol.
Anies pembohong soal reklamasi untuk kawasan Ancol Timur tersebut saat ini dinilai satu buah pengingkaran atas sumpah manisnya ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Sumpah tolak reklamasi ialah salah satu daya tarik yang dipasarkan Anies bersama pasangannya sewaktu itu, Sandiaga Uno terhadap masyarakat ibu kota. Menurut Anies kala tersebut, reklamasi di teluk Jakarta melainkan mengasihkan benturan buruk, khususnya untuk segenap nelayan.
Tetapi, tiga tahun berselang, Anies sedang melaksanakan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 mengenai Izin Pembuatan Perluasan Kawasan Piknik Dufan dan Ancol. Presiden Badan Rapat Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Zainuddin pun menyayangkan borong menegah Kepgub 237/2020 tersebut.
”Saya seandainya penundukan Bamus Betawi jelas tampik Kepgub Nomor 237 Tahun 2020,” ucap Zainuddin, Pekan (5/7).
Zainuddin lagi ingat sebenarnya sumpah indah Anies senantiasa didengungkan saat muslihat dulu. Kini ia menodong Anies tunak dengan janjinya yang kini Seakan-akan dilupakan dengan terbitnya izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare.
“Anies-Sandi miliki jargon, tolak reklamasi saat Muslihat. Saya ingat Sebenarnya, Anies menawarkan ‘Reklamasi tak lebih melainkan membawa kemudaratan’. Meneladan kata orang Betawi, ilokan ah (masa sih/takjub), eh sekarang dilanjutkan itu barang,” kata Zainuddin.
Sumpah bisnis soal pembantahan reklamasi itu meredup seiring Anies menjadi orang nomor satu di ibu kota. Ia Menyurvei, Anies selaku perlahan terus membesarkan atau menyungguhkan reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebagai, Anies pula telah menyusun IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D ciptaan reklamasi yang sempat ia segel di awal masa kepemimpinannya. Tidak hanya itu, ada 311 rumah dinas (rukan) dan rumah tinggal yang belum bubar dibangun di pulau yang sama.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
PDIP tolak ideologi |
Jurgen cetak medali |
Perusahaan Jepang relokasi pabrik |
Kini, Anies pun mengiktiraf negeri reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektare. Meski begitu, Zainuddin menyebut, jika alasan reklamasi itu untuk membentuk tempat ibadah apung dan museum, pihak Bamus Betawi setuju.
”Tapi masa iya, bangun tempat ibadah dan museum sampai 155 hektare? Saya minta Anies Cocok. Saya Membilang, pembangunan itu, molekul corporate social responsibility (CSR) misalnya tanggung jawab pengembang,” ucapnya.
Menurut mau bangun museum atau tempat ibadah pula ngapain? Kan Jakarta habis punya Tempat ibadah Agung, Istiqlal, dan Yang lain, perkataan dia.
Menurut Zainuddin, keputusan dialog besar Bamus Betawi Ancol salah satu poinnya merekomendasikan agar menangkup reklamasi.
Menambah area daratan sama saja reklamasi. Sekali masih saya tegaskan, Bamus Betawi berkeberatan reklamasi Ancol,” ucap Zainuddin.
Kekecewaan soal sumpah politik Anies ini diawal mulanya serta telah ditunjukkan oleh Relawan Jaringan Warga Pemenang( Anies-Sandi. Mereka mengaku kecewa dengan penerbitan izin reklamasi Ancol yang dinilai sekiranya bentuk pengingkaran sumpah kampanye.
Koordinator Terpandai Anies-Sandi, Sanny Irsan, mengujarkan pihaknya menentang rencana reklamasi kawasan Ancol dan Dufan. Ia pun meneror dapat mengerahkan massa untuk berunjuk rasa jika Anies tak mencabut izin reklamasi Ancol.
Seandainya tidak ada Artian, kita dapat turun Protes( Karena andaikata ini (reklamasi) Benar, di samping memunggungi Sumpah, efeknya dapat kemana-mana,” ujar Sanny.
Anies pada awal mulanya mengadakan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pengerjaan perluasan kawasan wisata jurusan angan-angan seluas 35 hektare dan perluasan kawasan tur taman yang di cita citakan jaya ancol timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Komplemen SK itu melantaskan kawasan perluasan Ancol Timur beruang di sejumlah bidang tanah yang berhenti menjadi daratan seluas 20 hektar. Sementara perluasan 35 hektar Dufan dapat menambak seluruh laut dan pantai Ancol.
SK Gubernur DKI itu menuruti surat Direktur PT PJA bulan 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 aspek desakan penerbitan izin pembuatan perluasan kawasan.
Sekretaris Ranah DKI Jakarta Saefullah pun pada awal mulanya menyebut bahwa reklamasi perluasan kawasan tamasya Ancol ialah asian syarat pada 2009 atau era era Gubernur Fauzi Bowo.
Kala itu, kata Saefullah, terpendam amanat retakan Pemprov DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menambah area lahan reklamasi.
”Penetapan lokasi itu juga berpegang terhadap perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI bersama Anies pembohong soal reklamasi untuk menjadikan perluasan Ancol Timur seluas 120 hektare pada tahun 2009,” jelas Saefullah pada Jumat (3/7) lalu.
Sumber: Cnnindonesia.com
Anies pembohong Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com