Tempat Produksi Ekstasi Tangerang Yang Berhasil Dibongkar Oleh Pihak Kepolisian Adalah Suruhan Dari Narapidana
INDOHARIAN – Sebuah rumah di kawasan Cipondoh, yang sudah dijadikan Tempat Produksi Ekstasi Tangerang telah berhasil digerebek polisi. Dua orang langsung diamankan dalam penggerebekan itu, yakni perempuan inisial J (24) dan kurir inisial D (28).
“J itu pemiliknya, sedangkan D itu kurirnya,” kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Tempat Produksi Ekstasi Tangerang yang berada di Jl Palem 10 Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, digerebek polisi pada Senin malam (21/9) pukul 19.00 WIB. Saat menggerebek, polisi menjumpai beberapa bahan baku dan barang bukti lainnya di tempat kejadian tersebut.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
kominfo blokir toko online |
cheat PUBG bernilai triliunan |
Realme 7I diluncur |
“Telah didapatkan barang bukti yang tergeletak di lantai ruang tengah,” kata Wibisoso.
Barang bukti tersebut adalah berupa 13 butir obat berbentuk tablet dengan logo Transformer. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba berjenis ekstasi di rumah tersebut juga ikut diamankan polisi.
Wibisono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang ada di lokasi, tablet yang diduga ekstasi tersebut diproduksi atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini masih berada di dalam penjara.
“Dua penghuni rumah mengatakan tablet yang bentuknya menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi diproduksi dan diedarkan atas perintah inisial RBC, yang sedang menjalani hukuman penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan,” terang Wibisono.
Hingga saat ini polisi masih menindaklanjuti kasus tersebut lebih dalam lagi. Polisi masih menyelidiki jaringannya yang jauh lebih besar pasti sudah ada.
Sumber : DetikNews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Tempat Produksi Ekstasi Tangerang Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com