Gilak!!! Gadis 17 Tahun Dihamili Oleh Ayah Kandungnya Sampai Melahirkan Anak Yang Kedua
Indoharian — Nisin bin Nahari yang sudah berusia 44 tahun ini telah diamankan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan setelah gadis 17 tahun dihamili ini yang bernama IN yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Peristiwa ini pun akhirnya diketahui setelah IN melahirkan anaknya yg kedua di seorang bidan yg bekerja di daerah Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2017) lalu.
“Pada saat korban melahirkan anaknya yg ke-2, bidan ini sempat menanyakan siapa bapaknya. Sesudah ditanya berkali-kali, korban pun akhirnya menceritakan kalau dia telah dihamili oleh ayah kandung sendiri,” ucap Komisaris Ahmad Alexanderyang merupakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun saat dihubungi Indoharian.com, Selasa (18/7/2017).
Ahmad juga menuturkan, setelah bidan mengetahui hal itu, dia pun langsung melapor ke polisi.
Pada saat dimintai keterangan yg lebih lanjut, Indriyani yang merupakan gadis 17 tahun dihamili oleh ayahnya sendiri pun mengaku sudah sering disetubuhi oleh ayahnya dan juga sudah melahirkan anaknya yg ke-2 kali.
“Dia (IN) sudah sering disetubuhi sejak di usia 15 tahun, sudah 2 kali ia melahirkan. Selama itu, dia tak berani menceritakan ke siapa-siapa lantaran pelaku melarang korban utk cerita ke siapa-siapa,” ujar Ahmad.
Berdasarkan dari keterangan sementara, selama ini Nisin dan IN hanya tinggal berdua saja di sebuah rumah yg berlokasi di Serpong.
Polisi masih tetap akan menyelidiki yang lebih lanjut tentang latar belakang keduanya, termasuk hubungan dgn keluarga termasuk istri Nisin yg sekaligus ibu dari IN.
Nisin sudah ditahan di Polsek Serpong utk dijalani pemeriksaan.
Sedangkan kepada IN berikut kedua buah hatinya itu pun mendapat pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian.
Mengenai peristiwa gadis 17 tahun dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. Nisin telah dijerat oleh penyidik dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 63 KUHP tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Gadis 17 Tahun Dihamili Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video