Demi 5 Juta Rupiah, Pria 18 Tahun Rela Jadi Kurir Sabu
IndoHarian – Dodi Kusuma 18 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, ia rela menggeber motor matic hingga lebih dari 100 klm hanya untuk menjadi kurir sabu.
Lulusan SMP ini berangkat ke Balikpapan ditemani dengan kawannya bernama Imam Saputra untuk mengambil paket 200 gram sabu yang sudah diletakan di jalan kawasan Perumahan Nirwana di Kilometer lima Balikpapan.
Keduanya lantas berniat membawa paket sabu ke Samarinda. Sabu tersebut disamarkan dalam empat buku tebal.
Kertas bagian dalam tiap buku dilubangi untuk menaruh bungkus plastik yang berisi 50 gram sabu. Buku tersebut kemudian disatukan dengan menggunakan lem plastik.
“Tapi tertangkap di Balikpapan,” ucap Dodi, pada hari Jumat (21/7/2017).
Dodi nekat menjadi kurir sabu usai menerima telepon pada tanggal 18 Juli 2017. Si penelepon bernama Agus, narapidana kasus narkotika yg sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas satu Samarinda.
Agus meneleponnya beberapa hari sebelum Dodi memutuskan untuk melakukan aksinya. Melalui telepon, Dodi diminta untuk mengambil paket sabu untuk dikirim ke Fitriani, seorang warga Samarinda yg juga istri dari Agus.
Dodi menerima permintaan itu lantaran tergiur dengan bayarannya cukup besar. “Dijanjikan Rp 5 juta,” ucap Dodi.
Dengan ditemani Imam, kemudian dodi langsung mengambil paket sabu di sekitar gerbang Perumahan Nirwana.
Kepala Sub Direktorat III Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi Muslihadi Mustafa menuturkan, polisi sebenarnya sudah mengendus atau mengetahui rencana penyelundupan ini.
Polisi mengawasi ketat kawasan Perumahan Nirwana. Saat berada di wilayah Nirwana, Dodi menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Polisi memutuskan untuk membekuknya dengan menabrakkan motor ke kendaraan yang dikemudikan oleh Dodi.
“Sebelumnya kami baru saja darii pengungkapan kasus narkotika, kami langsung menangani kasus DK (Dodi) ini,” ucap Muslihadi Mustofa.
Polisi langsung menangkap Dodi serta Imam. Polisi melakukan penggeledahan di lokasi, termasuk menggeledah motor matic yang digunakan Dodi.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati empat buku tulis tebal yang telah dilubangi dalamnya, kemudian diisi 4 bungkus plastik berisi paket sabu, dalam bagasi motor matic yang dipakai.
Dodi dan Imam pun tidak berkutik. Dari Dodi, polisi kemudian mengejar Fitriani, istri Agus. Polisi meringkus Fitriani di Samarinda beberapa jam kemudian.
Atas perbuatan menjadi kurir sabu ia dijerat Pasal 114 (2) jo Pasal 112 (2) UUD RI 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Kurir Sabu news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata