Mantap!! Mengibarkan Bendera Setengah Tiang, Semarang Menjadi…

383 views
Mantratoto

Semarang Mengibarkan Bendera Setengah Tiang 30 September

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Kibar Bendera Setengah Tiang

INDOHARIAN – Mantap!! Mengibarkan Bendera Setengah Tiang, Semarang Menjadi Kota Yang…

INDOHARIAN.COM – Pemerintah Kota Semarang menerbitkan instruksi Mengibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Instruksi tersebut resmi dikeluarkan lewat Surat Edaran Nomor : B/4053/003/IX/2021 tertanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Menurut Iswar, pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut dengan dasar Surat Edaran Menristekdikti Nomor : 64262/MK.F/TU.02.03/2021 tertanggal 22 September 2021 perihal penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021. Pengibaran bendera yang diinstruksikan oleh sejumlah kepala daerah itu dilakukan untuk memperingati pertumpahan darah yang diyakini dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September. Sementara 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali adalah salah satu daerah yang meminta warganya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantap!! Nobar Film G30S PKI, Di Masjid Jogokariyan Jogja
Dramatis!! AC Milan VS Atletico Madrid, Rossoneri Sempat Unggul Dan…
Jessica Jung Digugat Rp 96 Miliar Karena Hal Ini….

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Boyolali Bambang Sinungharjo mengatakan pemasangan bendera temaktub dalam Surat Edaran (SE) yang menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. SE tersebut meminta OPD dan camat mengikuti secara virtual melalui siaran TVRI atau siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbudristek di kantor masing-masing dan mengirim foto saat mengikuti upacara sebagai laporan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali melalui aplikasi WhatsApp.

Selain itu, Pemkab Boyolali juga meminta setiap perangkat desa pada tanggal 30 September ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan 1 Oktober 2021 agar mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.  “Ya dasarnya Surat Menristekdikti terkait upacara Kesaktian Pancasila. Kita terbitkan surat edaran untuk seluruh instansi dan seluruh warga untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober,” ujar Iswar, Rabu (29/9).

Iswar menjelaskan pihaknya tak mau ikut dalam polemik tarik ulur sejarah peristiwa G30S. Menurut Iswar, apa yang terjadi kala itu adalah negara sedang berkabung karena tewasnya putra terbaik bangsa di Lubang Buaya. “Soal tarik ulur dan lurus bengkongnya sejarah, kita tidak ingin masuk ke situ. Yang pasti, saat itu negara sedang berkabung karena putra terbaik bangsa tewas meninggal. Rasa duka dan berkabung itulah yang dirasakan seluruh negeri sehingga Mengibarkan Bendera Setengah Tiang hingga sekarang”, terang Iswar.

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September sempat menjadi polemik dan membuat tak sedikit Pemerintah Daerah kebingungan dalam penerapannya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diketahui tahun lalu meminta seluruh elemen masyarakat  pada Merah Putih  pada Rabu, 30 September 2020. Kemudian pengibaran bendera dilakukan satu tiang penuh pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 86491/MPK.F/TU/2020 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim. “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar Mengibarkan Bendera Setengah Tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, berkibar penuh,” demikian bunyi surat edaran tertanggal 28 September 2020 tersebut.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kibar Bendera Setengah Tiang news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply