5 ABG Dipaksa Open BO, Sehari Dipaksa Layani 5 Pria Hidung Belang
IndoHarian – Praktik prostitusi online dibongkar oleh Polda Metro Jaya di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang ABG dipaksa open BO diselamatkan polisi dari sebuah indekos di lokasi tersebut.
Dua orang lelaki yang merupakan muncikari, berinisial FO (22) dan IM (24) berhasil ditangkap oleh polisi. Kedua muncikari ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 506 KUHP.
Kasus ini berawal ketika korban yang berinisial D mendapatkan pesan melalui sosial media Facebook pada awal Maret 2022. Pelaku mengiming-imingi korban dengan upah sebesar Rp 1 juta per minggu.
Korban D yang tertarik lalu menerima tawaran tersebut dan dijemput oleh pelaku IM yang berperan sebagai joki tersebut.
Akhirnya setelah dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menerima penawaran tersebut yang bahkan diimingi dengan staycation hingga kredit HP.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kembali Viral!! Atas Kepemilikan Pesawat Jet Juragan99 |
Tak Terima Ditegur, Pelajar SMP Ajak Ibu Dan Saudara Aniaya Guru |
Video Viral Wanita Dirampok Dan Disiksa |
Kedua tersangka yang ditangkap melakukan praktik prostistusi online ini dengan cara menyewa sebuah indekos di Tanjung Priok. Di situ, korban yang bergabung dengan beberapa ABG dipaksa open BO untuk melayani para lelaki hidung belang.
Para Korban ini ditawarkan kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000.
Kedua muncikari yang ditangkap ini mewajibkan korban untuk melayani para pria hidung belang paling tidak 5 orang dalam sehari. Para ABG ini bekerja mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Kasus ini dapat dibongkar oleh pihak kepolisian setelah orang tua korban ini mencurigai aktivitas anaknya yang tidak lazim seminggu ini. Korban yang beberapa hari ini pulang hingga larut malam sehingga orang tuanya pun curiga.
Korban yang beberapa hari ini diantar-jemput dengan ojek online ini berangkat ke sebuah rumah kos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akhirnya orang tua mendapatkan informasi melaui teman korban bahwa korban dijadikan PSK oleh orang tak dikenal.
Mendengar hal itu, orang tua ABG dipaksa open BO ini lalu melapor ke polisi. Dan akhirnya pihak Polda Metro Jaya in pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua muncikari tersebut.
Sumber : Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com