Bocil Di Bunton Korban Tabrak Lari, Tercampak Hingga 10 Meter

274 views
Mantratoto

Bocil Perempuan Di Bunton Menjadi Korban Tabrak Lari, Tercampak Hingga 10 Meter

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bocil Di Bunton Korban Tabrak Lari, Tercampak Hingga 10 meter

IndoharianTercampak Hingga 10 meter Nasib naas baru saja dialami oleh seorang anak perempuan di Bunton, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Seorang bocah keicil Bernama Pelsyha Oktavia Putri ini menjadi korban tabrak lari saat bermain di tepi jalan Kaladan, Senin (18/3/22) lalu.

Korban sempat terseret hingga 10 meter jaraknya di jalanan saat ketika bocah itu ditabrak dengan sebuah sepeda motor. Akibatnya, korban meregang nyawa.

Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, mengatakan melalui Kasatlantas IPTU Aries Gunawan bahwa peristiwa itu terjadi sekitaran pukul 15.26 WIB. Barsel, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatlantas IPTU Aries Gunawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.26 WIB.

Kejadian tersebut berawal saat sebuah sepeda motor Honda Bermerek Sumpra X warna hitam silver dengan plat nomor polisi 3352 E yang dikendarai oleh Rizal Nur Irawan melaju dari jalan Kaladan dari arah Jalan H. Indar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Buruh Berusia 19 Tahun Di Terkam Harimau Di Jambi
Ibu Penegak Konstitusi Sindir Emak Emak
IMS Bunuh Bayinya Usai Melahirkan

Saat sampai di tempat kejadian, korban yang sedang bermain di sebrang jalanan tepat berada depan warung milik Babai, Secara tiba-tiba menyebrang jalan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sangpengendara motor tersebut tak sempat lagi menghindar dan korban menghantam bagian depan dari sepeda motor tersebut. Mirisnya, mengetahui hal itu terjadi sang penabrak Rizal Nur Irawan bukan berhenti dan memberikan pertolongan, ia justru langsung tancap gas meninggalkan lokas kejadian. Meskipun saat itu korban ikut terseret sepeda motor

“ Korban sempat Tercampak Hingga 10 meter jaraknya, lalu tergeletak di aspal (jalan) dari sebelah kiri,”kata Kasatlantas melalui informasi resminya pada Kami (21/4/2022). Akibat luka yang dialami bocah terseut, korban tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di RSUD jaraga Sasemeh (RSJS) Buntok dan sempat dirujuk ke RS Barabai, Kalimantan Selatan pada Senin (18/4/22) malam.

Namun malang, setelah menjalani penanganan medis di RS Barabai, pada Rabu (20/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari dan saat ini sudah diamankan di Polres Barsel. Rizal Nur Irawan bakal dijerat dengan Pasal 310 (4) dan 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sumber : Jawapos.com

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply