Seks Skandal Kris Wu Dan Di Vonis 13 Tahun Penjara

182 views
Mantratoto

Tok! Seks Skandal Kris Wu Berujung Vonis 13 Tahun Penjara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Seks Skandal Kris Wu Dan Di Vonis 13 Tahun Penjara

IndoHarian – Aktor dan penyanyi keturunan Kanada-China Wu Yifan atau yang lebih dikenal dengan Kris Wu divonis 13 tahun penjara pada Jumat (25/11) atas kasus pemerkosaan dan kejahatan pencabulan karena terbukti mengumpulkan banyak orang untuk terlibat Seks Skandal Kris Wu.

Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing mengatakan Kris Wu dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan sebanyak tiga perempuan dalam periode November hingga Desember 2020, seperti yang diberitakan Reuters.

Sementara itu, dikutip dari Sixth Tone mendetailkan vonis hukuman Kris Wu. Musisi sekaligus model tampan asal China tersebut divonis 11,5 tahun untuk pemerkosaan dan tambahan 22 bulan untuk perilaku cabul.

Tak cukup hanya vonis penjara, pengadilan juga menerbitkan perintah deportasi dari Kris Wu setelah masa tahanan penjara selesai.

Putusan tersebut diterbitkan lebih dari lima bulan setelah persidangan Seks Skandal Kris Wu yang dimulai di pengadilan Beijing yang sama pada bulan Juni 2022. Vonis itu pun lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya dalam persidangan awal.

Dalam siding tersebut, mantan member Boyband EXO ini dikenakan sejumlah tuduhan, termasuk kasus pemerkosaan dan sejumlah tindak tidak pencabulan. Atas aksinya itu, menurut Xinhua News Agency, Kris Wu berisiko terkena vonis penjara antara tiga hingga 10 tahun.

Persidangan tersebut sendiri digelar secara tertutup untuk melindungi privasi dari korban. Berdasarkan UU hukum yang berlaku di China, para pelaku pemerkosaan biasanya akan dijatuhi hukuman antara tiga hingga sepuluh tahun penjara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Presenter Piala Dunia Dikritik Karena Ini
Siapa Sosok Mengaku Capres Sudah Kampanye
Oknum Polisi Rasis Di Palmerah, Ini Kata Kapolsek

Sehingga, vonis 13 Tahun terhadap Kris Wu ini lebih tinggi daripada yang biasanya di China.

Kris Wu sendiri sebenarnya telah ditahan terlebih dahulu atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak. Bulan Juli 2021. Seperti dilansir AFP, aktor asal China ini ditahan oleh kepolisian Beijing dengan tuduhan telah memerkosa seorang pelajar wanita saat korban masih berusia 17 tahun.

Wu Yifan, 30, berkewarganegaraan Kanada, sekarang secara pidana resmi ditahan sesuai dengan hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan. Demikian pernyataan kepolisian distrik Chaoyang.

Petugas hukum Beijing sendiri memulai penyelidikan setelah Kris Wu dilaporkan oleh pengguna internet atas dugaan beberapa kali memperdayai para gadis untuk berhubungan seksual.

Namun, Kris Wu kala itu membantah semua tuduhan yang dituduhkan pada dirinya. Sementara itu, pelajar perempuan yang mengaku menjadi korban pemerkosaan menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas kejadian Seks Skandal Kris Wu.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply