Marak Bule Bertingkah di Bali, Ini Alasannya

249 views
Mantratoto

Ternyata Ini Alasan Marak Bule Bertingkah di Bali

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Marak Bule Bertingkah di Bali, Ini Alasannya

Indoharian – Silmy Karim yang merupakan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan bahwa penyebab maraknya turis asing, umumnya Bule Bertingkah Di Bali karena terlalu banyak pelancong yang berkantong tipis masuk ke Pulau Dewata.

Jadi masalah utama dari maraknya bule di Bali yang banyak berulah adalah karena para wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ini memiliki pengeluaran rendah sehingga sering berbuat onar. Kata Silmy, Kamis (20/7/2023).

Silmy melanjutkan di mata para wisatawan asing tak perlu untuk banyak biaya banyak untuk berlibur ke Bali.

Karena Bali adalah tujuan wisata yang dinilai murah oleh para turis asing sehingga menarik para pelancong yang berkantong tipis datang ke sini. Ujarnya.

Untuk itu, Silmy pun kini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik untuk mengawasi para Bule Bertingkah Di Bali. Satgas ini pun ditargetkan akan melakukan 100 kali dalam setiap bulannya untuk pengawasan. Silmy menegaskan bahwa operasi nantinya akan berjalan sedemikian rupa tanpa harus mengganggu jalannya pariwisata di Bali.

Satgas ini akan dibentuk lewat Surat Keputusan Dirjen (Direktur Jenderal) Imigrasi dengan Nomor IMI-0187.GR.01.01 tertanggal 23 Juni 2023 untuk menindaklanjuti maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh maraknya para turis asing berulah di Bali.

Satgas Bali Becik pun mengajak para masyarakat Bali untuk melaporkan apabila menmukan orang asing yang melanggar ke nomor 081399679966. Ujar Silmy.

Nantinya Satgas Bali Becik ini akan terdiri dari beberapa unsur didalamnya yang merupakan gabungan dari Ditjen Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Sesuai dengan namanya, Silmy menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk melakukan penertiban para turis asing demi terwujudnya Bali yang lebih baik (Bali Becik).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja
Viral! Pesta Pernikahan Mewah Anjing Adat Jawa
Partai Ummat: Jokowi Desain Baju Ganjar: Sangat Tidak Elok!

Namun Satgas Bali Becik ini memiliki masa tugas terbatas, yakni hanya sampai dengan 31 Desember 2023 saja. Dengan dibentuknya satgas ini diharapkan bisa menekan ulah dari para turis asing, mayoritas adalah bule, yang sering berulah di Bali bahkan beberapa sudah masuk kategori dalam pelanggaran hukum.

Silmy pun menyebut bahwa Satgas Bali Becik dibentuk sebagai respons atas kebijakan do’s and don’ts yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Yakni, 12 Kewajiban serta 8 Larangan Bagi Orang Asing ketika berada di Bali.

Dalam pelaksanaannya nanti, tentunya kami juga akan bersinergi dengan pihak aparat dan instansi terkait lain. Dengan satgas ini, semoga Bali Becik benar-benar bisa terwujud dengan bisa menekan Bule Bertingkah Di Bali. Papar Silmy.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply