Ini Himbauan Bambang Untuk KPK

1344 views
Mantratoto

Himbauan Bambang Untuk KPK Untuk Menghilangkan Ego Secara Kelembagaan

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Himbauan Bambang Untuk KPK Untuk Menghilangkan Ego Secara Kelembagaan

 

IndoHarian – Anggota Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK Bambang Soesatyo berharap KPK menghilangkan egoisnya secara kelembagaaan. Khususnya untuk hadir jika diundang Pansus Angket DPR. Himbauan Bambang supaya KPK memanfaatkan undangan Pansus untuk memberikan konfirmasi terkait dengan temuan-temuan penyelidikan Pansus.

“Kalau tak dimanfaatkan oleh KPK, jangan salahkan DPR kalau memberikan rekomendasi yang sifatnya secara sepihak karena tidak bisa konfirimasi. Jadi saya menghimbau kepada KPK tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan karena kalau individu tak hadir yang rugi adalah institusi KPK-nya,” ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Rabu (6/9).

Apalagi menurut Bambang, proses penyelidikan Pansus DPR sudah mencapai 80 persen. Sehingga sampai pada akhir masa kerja Pansus pada tanggal 28 September mendatang, akan ada rekomendasi akhir kepada KPK.

“Kita telah meyusun draf rekomendasi dan 2 minggu depan hanya tinggal mengkonfirmasi dan minta keterangan dengan KPK setelah itu kita selesaikan tanggal 28,” ucap Himbauan Bambang.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polisi Bongkar Prostitusi Kelas Atas di Cianjur yang Bertarif…
Pesan Jokowi Dalam Acara Bertajuk Temu Kangen Presiden RI di Singapura
Kakak Pembunuh Pegawai BNN Masuk DPO Polisi, Dugaan Karena…

 

Terkait adanya kabar bahwa salah satu rekomendasi Pansus Angket akan menghilangkan kewenangan penindakan KPK dalam hal menangani perkara korupsi dan juga revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Bambang tak menanggapi secara tegas usulan itu. Namun menurutnya, kalau pun benar, hal tersebut tentu bukankah kewenangan DPR saja.

“Yang buat UU kan bukan DPR saja, DPR tidak dapat berbuat apa-apa kalau Pemerintah tidak menghendaki. Soal inisiatif kita pernah melakukan inisiatif perubahan Undang-undang KPK tapi kan pemerintah tidak setuju,” jelasnya.

Adapun Pansus angket kini tengah menyusun rekomendasi akhir, yg salah satu usulannya yaitu hendak menghilangkan kewenangan penindakan KPK. Kewenangan penindakan akan dilimpahkan atau diganti ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, nantinya KPK sudah tidak lagi memiliki hak utk menyelidik, menyidik dan menuntut kasus-kasus korupsi. Nantinya KPK tersebut hanya memiliki fungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya untuk dalam rangka pemberantasan korupsi. “Berbagai kemungkinan semuanya bisa. Dari a hinga z itu bisa,” ucap Agun. Ini Himbauan Bambang Untuk KPK.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Himbauan Bambang Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply