Seorang WN Korea Dorong Petugas Imigrasi Dari Lantai 19 Apartemen, Pelaku Pernah Ditahan Dan Dideportasi
Indoharian – Diduga seorang WN Korea Dorong Petugas imigrasi dari lantai 19 apartemen, Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari
Korea Selatan berinisial KH, diduga terlibat dalam kasus kematian petugas imigrasi berinisial TF, yang terjatuh dari lantai 19 sebuah
apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Rupanya, KH juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama
tiga tahun.
Terkait kasus dugaan WN Korea Dorong Petugas imigrasi, “Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Barat. Ini masih kami dalami juga, motifnya apa. Sampai sekarang kami masih terus dalami motif dan lain sebagainya,” ungkap Direktur
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, hari Jumat (27/10/2023).
Dia melanjutkan, saat itu KH melakukan suatu pelanggaran keimigrasian lalu dideportasi. Terduga pelaku kemudian kembali lagi ke negara
Indonesia dengan membawa dokumen yang lengkap. Namun, ia lagi-lagi terlibat masalah dan kali ini masalahnya lebih serius. WN Korea Selatan
itu diduga terlibat dalam kematian petugas imigrasi berinisial TF, petugas imigrasi yang ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen
di Ciledug, hari Jumat (27/10/2023) dini hari.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Seorang Selebgram Bunuh-Buang Mayat Bayinya |
Viral Seorang Ojol Aniaya Pelanggan Pria Homo |
Begini Nasib Gibran di PDIP Selanjutnya? |
Hengki menjelaskan bahwa korban TF ditemukan pertama kali setelah terdengar adanya suara pecahan kaca di lokasi kejadian. “Oleh karenanya
pihak sekuriti datang atau mencari dari mana sumber suara itu,” ungkap Hengki. “Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi
merupakan seorang petugas Imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres, Jakarta Barat,” lanjut dia.
Petugas sekuriti bersama-sama dengn pengelola apartemen lantas mengetuk pintu unit yang sebelumnya digunakan oleh TF dan KH. Lantaran KH
tak kunjung membukanya, maka pintu dibuka secara paksa. “Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata
tajam,” jelas dia.
Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. KH meminta agar para staf dari Kedutaan Besar Korea Selatan datang ke apartemen
tersebut. “Pada pukul kurang lebih 08.00 WIB sesuai dengan SOP, kami mencoba dengan cara persuasif, negoisasi didampingi oleh kedutaan yang
bersangkutan yang akhirnya pelaku bisa menyerahkan diri,” tutur Hengki.
Kini, polisi masih mendalami kasus dugaan WN Korea Dorong Petugas imigrasi tersebut. Hengki mengatakan, penyidik juga masih menggali keterangan
dari KH.
sumber : Kompas
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx