Muncikari Remaja Open BO Di Bekasi Paksa Korbannya Layani 128 Pria Hidung Belang
Indoharian – Seorang Muncikari Remaja Open BO berinisial A alias Oma (52) dengan tega memaksa sebanyak delapan korbannya yang terdiri dari anak-anak dan wanita untuk melakukan open BO. Tidak hanya itu, para korban juga dipaksa harus melayani hingga lebih dari seratus pria hidung belang.
Hal Muncikari Remaja Open BO paksa korbannya layanin pria hidung belang ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa Oma dan kaki tangannya telah mendapatkan sebanyak 128 pelanggan prostitusi. Para korbannya juga dipaksa untuk melayani pria hidung belang di indekos nomor 28 Kota Bekasi.
“Iya benar (melayani sebanyak 128 pria), tapi tidak hanya korban anak saja,” ujar Firdaus kepada wartawan di Bekasi, hari Senin (15/1/2024).
Polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial D (17) terkait atas prostitusi ‘Oma’. pemuda berinisial D berperan sebagai perekrut korban dan juga mempunyai tugas untuk mencari pelanggan open BO.
D mengaku sudah bekerja selama hampir tiga bulan kepada Oma. Selama itu, D sudah mendapatkan 128 pria pelanggan open BO.
“Tersangka D mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi MiChat yang mana hasil pemeriksaannya selama lebih kurang 3 bulan tersangka D telah melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu yang telah berhasil dicari, dalam hal ini pelanggan yang mau menggunakan jasanya,” paparnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral! Polantas Duel Dengan Begal Bersajam Di Bogor</span</a |
Oknum Sipir Lapas Bawa Sabu 52 Kg Di Jambi |
Oknum Dosen Cetak-Edarkan Uang Palsu Di Sorong</span</a |
Prostitusi di Indekos
Selain menjadi seorang muncikari, tersangka Oma ternyata juga menampung para korbannya. Oma menampung korbannya di sebuah indekos nomor 28 di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Untuk tersangka A alias Oma dia menampung dan serta menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk para korbannya serta laundry. Korban di kos 28,” katanya.
Indekos itu disewa oleh Oma Rp 1 juta per bulannya. Firdaus menyebutkan bahwa pemilik indekos tidak mengetahui kegiatan prostitusi yang dilakukan oleh muncikari Oma.
“Jadi kos 28 ini punya orang lain yang masih kami melakukan proses pemeriksaan. Yang mana pemiliknya ini mengakui tidak tahu-menahu terkait dengan usaha yang dijalankan oleh tersangka Muncikari Remaja Open BO berinisial A alias Oma ini,” katanya.
“Iya (prostitusi) dilakukan di situ, dilakukan tempat eksploitasinya di situ,” tambahnya. Indekos ini memiliki total sebanyak 28 kamar. Namun, Oma hanya menyewa beberapa kamar saja di situ. “Kos-kosan ini ada sekitar 28 kamar, namun hanya beberapa kamar saja yang digunakan, tidak semua,”
jelasnya.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru