Ketua KPK Dipolisikan, KPK Sebut Polisi Pasti Jeli, KPK Mempercayakan Semua Kepada Polri
IndoHarian – Ketua KPK Dipolisikan, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah mengungkapkan , terkait pelaporan Ketua KPK yakni Agus Rahardjoke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, KPK sudah memercayakan kepada Polri dan Kejaksaan.
Ketua KPK Dipolisikan “jika laporan penegak hukum kita percaya Kepolisian dan juga Kejaksaan jalankan secara fair. sebab fungsional Kepolisian bahwa kemudian kita tanganin kasus besar dan ada juga laporan ini kami yakinkan KPK tak akan berhenti bekerja usut kasus korupsi proyek KTP-elektronik,” katanya. di Gedung KPK daerah Jakarta, hari Selasa (3/10).
Febri juga sempat menegaskan KPK masih bakal terus fokus dengan penanganan dan juga penuntasan kasus yang sedang ditangani KPK. “Kami bakal fokus dengan pekerjaan yang dilakukan KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri yakni Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya sebuah pelaporan terhadap Ketua KPK Agus. “Memang benar, kemarin ada salah seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri di mana yang dilaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkan yakni adalah ketua KPK,” tutur Setyo di Mabes Polri, hari Selasa (3/10).
tapi, Setyo enggan menjelaskan siapa pelapor itu. Laporan yang sudah dibuat sendiri sudah diterima Bareskrim, namun belum disertai dengan bukti pendukung yang lengkap. Sehingga, dokumen dan bukti pendukung atas laporan tersebut masih musti dilengkapi dokumen pendukung.
“Nanti jika tidak ada bukti-bukti awal yang cukup, memang polisi musti melengkapi namun kan paling tidak, ada dokumen awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporannya tersbut bukan fitnah,” ucap Setyo.
Dalam foto pelaporan yang tengah beredar, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor. Ada pun pelapor Agus Raharjo itu yakni bernama Madun Hariyadi. Laporan tersebut berisi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan pemufakatan. meski demikian laporan tersebut dinyatakan masih belum lengkap.
Saya tak bisa menyampaikan itu termasuk substansi laporannya harus didukung dengan data-data,” tutur Setyo.
sekarang ini, Bareskrim Polri masih menunggu kelengkapan laporan tersebut. Bareskrim sendiri belum bisa menentukan tindakan lebih lanjut. Pasalnya pembuatan laporan musti disertai dengan bukti yang kuat. “Laporan itu musti harus dilengkapi kalau tidak nanti jadi sebuah fitnah,” tutur Setyo. Ketua KPK Dipolisikan, KPK Sebut Polisi Pasti Jeli
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Ketua KPK Dipolisikan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video