Aisyah Tak Sengaja Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam

1206 views
Mantratoto

Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Digelar Kembali, Aisyah  Mengira Racun Tersebut Hanya Baby Oil

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Digelar Kembali, Aisyah  Mengira Racun Tersebut Hanya Baby Oil

 

IndoHarian – Sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam kembali diusut di pengadilan Malaysia. Dalam sidang itu, dua tersangka kasus pembunuhan tersebut memohon tidak bersalah.

Tersangka, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak mengetahui cairan yang digunakan tersebut adalah zat yang berbahaya. Mereka mengira bahan kimia yang digunakan adalah hanya sebuah baby oil untuk acara reality show.

Dalam kasus tersebut Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diancam dengan hukuman mati. Kendati, pengacara keduanya meminta kepada pengadilan mengidentifikasi empat orang yang masih disebutkan dalam lembar tuduhan karena memiliki niat yang sama untuk membunuh Kim.

“Pengadilan yang adil harus mencakup hak untuk mengetahui. Tuduhan tersebut harus jelas dan tak ambigu,” tutur pengacara pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng kepada pengadilan, pada hari Selasa (2/10).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantan Pegawai Google Hebohkan Dunia!! Bikin Agama Baru
Keren!! Status Tersangka DiCabut, Setnov Sembuh Seketika
Thailand Turun Tangan Ulurkan Bantuan Untuk Rohingya

Gooi Soon Seng menuturkan, awalnya Aisyah mengaku bertemu seorang pria bernama James disebuah pub di Kuala Lumpur pada awal bulan Januari. Saat itu ia ditawari untuk membintangi sebuah reality show dengan bayaran sekitar 100 sampai 200 dolar USD.

Pada akhir bulan Januari, Aisyah terbang ke Kamboja dan dikenalkan dengan seseorang produser yang diketahui bernama Chang. Kembali ke Malaysia, ia diminta untuk melakukan beberapa trik kepada pengunjung termasuk kepada korban.
“Chang menunjuk ke arah Kim sebagai target berikutnya dan menaruh racun di tangan Aisyah,” ucap pengacara.

Belakangan diketahui, Chang adalah Hong Song Hac, satu dari empat pelaku tersangka Korea Utara yang meninggalkan Malaysia pada hari pembunuhan. Sementara James ialah Ri Ji U, satu dari tiga warga Korea Utara lainnya yang bersembunyi di bawah kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk menghindari sejumlah pertanyaan.

Seperti diketahui, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menjadi satu-satunya pelaku tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas berwenang atas kematian Kim Jong Nam. Keduanya, disebut- sebut telah terlibat dalam rencana kasus pembunuhan Kim Jong-nam oleh agen mata-mata Korea Selatan.

Saudara tiri Presiden Korea Utara itu meninggal dalam waktu 20 menit usai diolesi racun pelumpuh saraf VX nerve agent pada tanggal 13 Februari lalu di Kuala Lumpur International Airport.Kepolisian masih melacak empat warga Korea Utara yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pembunuhan Kim Jong-nam Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply