Ambulans Menerobos One Way Demi Liburan di Puncak

298 views
Mantratoto

Ambulans Menerobos One Way Yang Membawa Warga Liburan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ambulans Menerobos One Way Demi Liburan di Puncak

IndoHarian – Dua ambulans menerobos one way saat sistem satu arah di Puncak, Bogor, diterapkan. Namun dua mobil ambulans itu ternyata mobil jenis penumpang dan kedapatan membawa penumpang untuk berlibur di Puncak. Seperti diketahui ambulans semestinya digunakan untuk orang sakit atau membawa jenazah.

Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny Sutarman saat dihubungi Detik.com menuturkan kalau mobil penumpang biasa yang dijadikan sebagai ambulans semestinya harus memiliki rekomendasi dari Karoseri. Danny juga menyebut bahwa polisi nantinya akan mencopot rotator mobil tersebut karena tidak adanya rekomendasi perubahan kendaraan pribadi diubah menjadi ambulans.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terungkap Alasan Injak Al Quran Yang Viral Belakangan Ini
Bocah 4 Tahun Tewas Karena Tenggelam Di Kolam Renang Depok
Ngeri !! Seluncuran Waterpark Kenjeran Ambrol Di Surabaya

“Jadi jika kendaraan ambulans itu jenis kendaraannya ingin diubah sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan Karoseri. Nantinya Karoseri akan memberikan rekomendasi bahwa kendaraan tersebut dapat dialih fungsikan atau merubah bentuk dari kendaraan mobil penumpang yang diubah menjadi mobil ambulans,” tuturnya.

Danny menjelaskan memang banyak mobil biasa yang disulap menjadi ambulans dadakan semenjak wabah pandemi COVID-19 di Indonesia. Dia mengatakan bahwa ambulans dadakan itu memang kerap digunakan untuk mengangkut para pasien yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Termasuk salah satunya kejadian ambulans menerobos one way saat libur lebaran.

“Tren ambulans dadakan memang marak semenjak adanya pandemi COVID-19. Ambulans yang ada di Indonesia seharusnya sesuai UU yang berlaku dan sesuai dengan Karoseri, serta peralatannya yang ada di dalamnya harus sesuai dengan Permenkes itu tidak seperti ambulans yang sebagaimana mestinya, jadi ambulans dadakan ini yang sebetulnya hanya digunakan untuk mengangkut pasien yang termasuk ke dalam golongan yang tidak terlalu urgent dan bukan yang sangat mendesak,” jelasnya.

Lebih lanjut pihak kepolisian juga mengatakan bahwa kedua ambulans yang digunakan untuk berlibur itu merupakan jenis kendaraan pribadi. Polisi menjelaskan semestinya hanya mobil Damkar dan ambulans yang membawa pasien baru akan mendapat prioritas untuk lewat saat arus saat one way namun wajib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

“(Mobil) milik pribadi yang bukan dari faskes. Yang pertama adalah mobil Damkar, yang kedua itu baru ambulans, itu yang boleh lewat saat satu arah diberlakukan di jalur puncak,” imbuhnya.

Kedua ambulans menerobos one way tersebut sudah dikenai sanksi tilang dengan dijerat dua pasal berlapis. Penerapan pasal berlapis ini karena pelat nomor kendaraan mobil tersebut dibuat di bukan tempat yang sebagaimana mestinya oleh pemiliknya.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply