Anak Autis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis

174 views
Mantratoto

Orang Tua Anak Autis Yang Menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis Di Depok Berharap Pelaku Bisa Dihukum Setimpal

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Anak Autis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis

Indoharian – Polres Metro Depok sedang menelusuri dugaan adanya kekerasan terhadap anak penderita Autism Spectrum Disorder (ASD) atau Autis yang menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis. Ibu korban telah mendatangi Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Ibu korban yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengapresiasi kepada Josua Banjar Anwar yang merupakan Polres Metro Depok, dan unit PPA satreskrim Polres Metro Depok. Menurutnya, Polres Metro Depok telah bisa cepat dan tanggap menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya.

Orang tua anak autis tersebut meminta tersangka bisa mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. Selain itu, dirinya meminta dari pihak manajemen rumah sakit bisa memperhatikan perlakuan karyawan pada saat bekerja. “Manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan akan karyawannya dan untuk para orang tua yang mengalami hal yang serupa, silahkan langsung melapor ke Polres Depok,” tegasnya.

Diselidiki Oleh Polres Depok
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok yang bernama Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya sudah mengetahui lokasi rumah sakit yang diduga terapisnya telah menganiaya pasien anak yang menderita ASD. “Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Depok,” ujar Fuady, hari Rabu (15/2/2023).

Kapolres menjelaskan, anak yang diduga menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis itu berinisial RF, berusia 2 tahun. Pada saat kejadian, korban dibawa oleh ibunya untuk melakukan terapi di sebuah rumah sakit. “Namun dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral ternyata terdapati ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak,” ucap Fuady.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bharada E Divonis 18Bulan Penjara
Pengunjung Selundupkan Narkoba Ke Lapas Malang
Pria Membunuh Wanita Selingkuhan Seusai Bercinta

Polres Metro Depok pun langsung turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap balita penderita ASD tersebut. Polres Metro Depok akan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus ini. “Kami akan segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” katanya.

Bakal Di Tindak Tegas
Ahmad Fuady mengungkapkan, Polres Metro Depok akan menindak tegas siapapun yang telah melakukan kekerasan terhadap anak. Polres Metro Depok berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait kasus ini. “Dari video yang viral itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu rumah sakit tersebut, ini juga akan kita lakukan penyelidikan siapakah terapis tersebut, siapa identitasnya dan kita minta langsung diperiksa,” ujarnya.

Polres Metro Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait kasus anak autis yang menjadi Korban Kekerasan Oknum Terapis ini. Pihak rumah sakit juga dijadwalkan diperiksa hari ini terkait video viral dugaan penganiayaan pasien oleh terapis anak tersebut. “Kita periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut,” ucap Fuady.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply