Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Berlaku Lagi Selama Dua Pekan

474 views
Mantratoto

Anies Tarik Rem Darurat Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Di Ibu Kota

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Anies Tarik Rem Darurat

IndoharianAnies Tarik Rem Darurat, PSBB Berlaku Lagi Selama Dua Pekan

INDOHARIAN – Anies Tarik Rem Darurat jika kondisi persebaran kasus virus corona (Covid-19) di ibu kota masih tak terkendali dan menuju aman.

Meski demikian Anies Tarik Rem Darurat dan pihaknya tak segan menerapkan dengan memperketat kembali PSBB jika kemudian kasus kembali mengalami lonjakan di Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta bisa menerapkan kebijakan emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus yang secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” Anies melalui keterangan tertulis dari laman ppid.jakarta.go.id, Senin (23/11).

Gubernur DKI juga meminta kondisi yang masih terkendali saat ini tak lantas membuat warga lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Merujuk data penyebaran covid-19 di daerah DKI Jakarta melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, tercatat selama dua minggu terakhir sebaran covid-19 di Jakarta fluktuatif dan malah sempat cetak rekor kasus tertinggi bila dibandingkan kasus harian sebelumnya selama delapan bulan pandemi ini.

Rinciannya, pada tanggal 9 November terjadi penambahan kasus covid-19 harian sebanyak 716 kasus, kemudian 10 November bertambah menjadi 1.013 kasus, dan 11 November juga mengalami penurunan kasus harian menjadi 587 kasus. Lalu pada 12 November kembali terjadi kenaikan menjadi 831 kasus per hari, lalu 13 November kembali naik menjadi 1.033 kasus, dan naik lagi pada 14 November menjadi 1.255 kasus harian.

Selanjutnya, pada 15 November terjadi kenaikan kasus menjadi 1.165 kasus positif, lalu 16 November turun menjadi 1.006 kasus, dan pada 17 November mengalami kenaikan kasus sedikit secara tidak signifikan menjadi 1.038 kasus positif.

Kasus harian positif covid-19 lalu naik drastis pada 18 November dengan 1.137 kasus, 19 November 1.185, 20 November 1.240 kasus, 21 November 1.579 kasus, dan 22 November mengalami penurunan menjadi 1.342 kasus positif harian.

Merespons kenaikan kasus dalam satu minggu terakhir itu, Pemprov DKI memaparkan kondisi kapasitas keterisian tempat tidur rawat inap atau bed occupancy rate (BOR) di total 98 Rumah Sakit rujukan pasien terinfeksi virus corona di ibu kota melonjak hingga 73 persen dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

Sementara itu kapasitas keterisian tempat tidur untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) sudah mencapai diangka 70 persen, atau sebanyak 591 tempat tidur sudah terisi dari kapasitas maksimalnya yang berjumlah 841 tempat tidur.

Kemudian, perilaku 3M guna mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona di Jakarta juga mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.

“Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnansi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta,” ujar Anies.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Ascobat Gani mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali PSBB diperketat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu perlu diterapkan langsung karena mengingat dalam beberapa pekan terakhir muncul kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus corona, termasuk acara yang melibatkan Rizieq Shihab di Tebet dan Petamburan.

Gani memprediksi terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta akibat kerumunan dalam acara yang dihadiri maupun digelar Rizieq di sejumlah tempat. Lonjakan kasus Covid-19 tersebut mulai terjadi pada awal Desember 2020.

“Kita tunggu saja 15 hari kedepan, kira-kira seminggu lagi akan naik. Jadi mestinya (PSBB) diperketat,” kata Gani, Senin (23/11).

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan, Anies Tarik Rem Darurat.

Sumber : CNNIndonesia

Anies Tarik Rem Darurat Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply