Apakah Benar Permohonan SP-3 Rizieq Dikabulkan Polisi? Begini Ulasannya

1544 views
Mantratoto

Sangat Aneh Jika Permohonan SP-3 Rizieq Dikabulkan Oleh Polisi, Maka Bisa-bisa Membuat Orang Bertanya-tanya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Apakah Benar Permohonan SP-3 Rizieq Dikabulkan Polisi? Begini Ulasannya

 

Indoharian, JAKARTA — Ganjar Laksmana yang merupakan Ahli hukum pidana Universitas Indonesia telah menilai Polda Metro Jaya ini tidak wajib memenuhi permohonan dari Rizieq Shihab utk menghentikan proses penyidikan yang terkait pada kasus pornografi yg sedang menyeretnya. Namun apakah benar permohonan SP-3 Rizieq dikabulkan polisi?

Rizieq pun tersandung dalam kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi dan diduga telah melibatkan dirinya dan Firza Husein.

“Dalam hukum acara permohonan SP3 itu nggak ada aturannya. Permohonan (SP-3 dari tersangka) tak wajib dikabulkan,” ucap Ganjar kepada Indoharian.com, Kamis (24/8/2017).

Ganjar pun menjelaskan, penghentian proses penyidikan dlm sebuah kasus murni kewenangan penyidik.

Siapapun itu yang termasuk dalam tersangka maka tak bisa mengintervensi penyidik utk menghentikan proses penyidikan.

“Jadi aneh nanti logika hukumnya lantaran atas permohonan (SP-3), lalu tiba-tiba dipenuhi. Jangan sampai orang menuding permohonan SP-3 Rizieq dikabulkan lantaran ada permohonan. Maka itu harus murni dari penyidik,” Ganjar menegaskan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Suporter Singapura: Pendukung Malaysia Tidak Bermoral Dan Tidak Sopan!
Sekitar 80 Saksi Sudah Di Periksa KPK, Terkait Tersangka Setnov
Setnov Terjerat Kasus e-KTP, Kini KPK Telisik Asetnya

 

Sebab menurut dari Ganjar, penyidik dapat menghentikan proses penyidikan sebuah kasus, apabila memang tidak menemukan alat bukti yg cukup kuat.

Penghentian itu murni lantaran penyidik tak menemukan cukup bukti, bukan karena permintaan dari tersangka.

Didalam kasus Rizieq, Ganjar pun menilai akan terlihat sebuah kejanggalan apabila polisi tiba-tiba menerbitkan SP-3 kepada kasus Rizieq.

Apalagi nanti SP-3 itu diterbitkan sesudah Rizieq mengirimkan surat permohonan SP-3 lewat kuasa hukumnya.

“Misalnya, polisi berinisiatif tanpa adanya permintaan Rizieq kalau tak adanya cukup bukti, kan orang bertanya-tanya kemarin pas netapin tersangka buktinya apa? Sekarang tiba-tiba bilang tak cukup bukti. Di sisi lain kalau ada permintaan dari Rizieq terus dipenuhi, kan nantinya jadi aneh,” ucap Ganjar.

Terkait dalam penetapannya sbg tersangka, Rizieq pun melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasusnya yang berkonten pornografi itu.

Mengenai surat permohonan SP-3 Rizieq dikabulkan. Surat tsbt telah dikirimkan oleh Rizieq melalui Sugito Atmo Pawiro selaku pengacaranya, ke Polda Metro Jaya. Polisi saat ini sedang mempelajari surat permohonan yg diajukan tsbt.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Permohonan SP-3 Rizieq Dikabulkan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply