Aplikasi streaming pornografi Jaringan Internasional

154 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Aplikasi streaming pornografi jaringan internasional Terbongkar Dengan Nilai Ratusan Miliar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Aplikasi streaming pornografi Jaringan Internasional

Indoharian – Aplikasi Streaming Pornografi jaringan internasional dengan situs bernama B***.com diungkap oleh Bareskrim Polri. Total ada sebanyak enam tersangka yang berhasil ditangkap. Keenam orang tersangka itu di antaranya IPS (20), AAT (25), RYSS (30), KA (29), RD, dan MS (22). Keenam pelaku ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.

Dirtipidum Bareskrim Polri yang bernama Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berawal dari adanya tindakan asusila di Jawa Tengah (Jateng). Lalu, penyidik melakukan penyelidikan. “Dari situlah kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik, dan memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang telah memuat konten asusila,” ucap Djuhandhani pada Jumat kemarin (3/2/2023).

Fakta-Fakta atas kasus Aplikasi Streaming Pornografi jaringan internasional ini. Simak sebagai berikut:

1. Mengantongi Sebanyak Rp 40 Juta/Bulan
Djuhandhani mengatakan streamer bisa mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta per harinya. Dengan itu diperkirakan streamer bisa meraup sebesar Rp 40 juta setiap bulan. Modusnya, para penonton dari streaming itu memberikan berupa hadiah atau gift kepada akun yang telah menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan. “Bahwa nilainya bervariasi dari seharga Rp 30.000 sampai dengan jutaan. Di sisi lain streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” tutur D juhandhani.

2. Putaran Uang Triliunan Rupiah
Perputaran uang di situs aplikasi porno tersebut bisa mencapai triliunan rupiah. Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Polisi berhasil mengamankan 37 rekening. Seluruhnya langsung dibekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucap Djuhandhani.

3. Peran 6 Tersangka
Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda. Yakni mulai dari Riau hingga Bandung.
Berikut perannya:
1. IPS (20) berasal dari Kalideres, Jakbar. Berperan sebagai host live streamer
2. AAT (25) berasal dari Bandung. Berperan sebagai pencari rekening penadah
3. RYSS (30) berasal dari Riau. Berperan sebagai pencuci uang, mengalihkan, dan mentransfer dana
4. JBPH alias KA (29) berasal dari Riau. Berperan sebagai akuntan
5. RD berasal dari Banten. Berperan sebagai streamer
6. MS alias R (22) berasal dari Suban. Berperan sebagai streamer.

4. Bermula dari Kasus Pencabulan Anak
Ternyata kasus ini diawali dengan adanya kasus asusila yang melibatkan anak-anak di Brebes, Jateng. Begini awal mula aplikasi porno tersebut bisa terungkap. Polisi lalu melakukan pendalaman. Ternyata, anak-anak yang terlibat dengan kasus tindakan asusila melihat sebuah aplikasi pornografi. “Kita lalu lakukan penyelidikan, kita mengetahui bahwa server berada di wilayah luar Indonesia, yakni di Kamboja dan Filipina,” ucap Djahandhani. “Kemudian kami mengetahui juga bahwa memang setelah dilaksanakan penyelidikan, kita mendapatkan bahwa mereka itu hanya menyiapkan rekening-rekening yang ada di Indonesia sebagai penampungan,” tambahnya.

5. Sex Toys hingga Pakaian Tidur Disita
Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah pakaian tidur dan sex toys. “Ada 22 pakaian tidur, 7 celana dalam, 1 alat bantu seks, 1 vibrator, 2 seprai, 10 aksesori tambahan untuk streamer, 12 kartu ATM, 9 buku tabungan, 34 telepon genggam, ratusan SIM card, 12 laptop.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Prediksi Dua Putaran, Ganjar Unggul Dari Anies
Nasdem : Anies Gabungan SBY Jokowi
Jakarta Semakin Macet Parah, PDIP Ngomel Begini

6. Adanya Indikasi Eksploitsi Imigran Ilegal
Bareskrim Polri mengungkapkan kasus ini. Bareskrim menyebut ada indikasi eksploitasi imigran ilegal dalam kasus tersebut karena lantaran aplikasi tersebut dikendalikan di luar negeri. Yakni di Kamboja dan Filipina Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa jaringan ini merupakan jaringan international yang juga merupakan perhatian dari presiden terkait dengan maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut,” jelasnya.

7. Otak Pelaku Diburu
Bareskrim Polri memburu otak pelaku Aplikasi Streaming Pornografi jaringan internasional, B***.com. “Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk dilakukan pencarian dan pihaknya selain memburu otak kasus tersebut, Penyidik juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut. “Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka,” ujar Djuhandhani.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply