Atas Dugaan Penipuan, Agus Suparmanto Ditangkap Polisi

596 views
Mantratoto

Agus Suparmanto Ditangkap Polisi Atas Adanya Laporan Oleh Pengusaha Yulius Isyudianto Ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pidana Penipuan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Agus Suparmanto Ditangkap Polisi

Indoharian – Atas Dugaan Penipuan, Agus Suparmanto Ditangkap Polisi

INDOHARIAN.COM – Terkait dengan berita adanya dugaan penipuan Agus Suparmanto Ditangkap Polisi atas adanya laporan oleh pengusaha bernama Yulius Isyudianto ke Bareskrim Polri terkait dugaan adanya tindak pidana penipuan. Kasus yang telah diduga terjadi pada 2004 lalu, jauh sebelum Agus menjadi menteri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono juga telah menjelaskan bahwa perkara yang telah dilaporkan itu terkait kesepakatan bisnis dalam MoU antara Agus dan juga dengan pelapornya.

“Kasus 2004 sebelum menjadi menteri. Kita dapatkan bahwa pelapor dan juga terlapor merupakan rekan bisnis. Bekerja sama dengan kaitan MoU,” kata Argo kepada salah satu wartawan di Mabes Polri, Selasa 4 Februari 2020. Kendati demikian, Argo tak merinci jenis usaha yang dijalankan oleh keduanya. Ia hanya sedikit menjelaskan, bahwa terdapat perbedaan pendapat sehingga pelapor melaporkan Agus ke kepolisian.

Kepolisian juga bakal memeriksa kedua belah pihak. Polisi ingin menggali keterangan dan juga untuk memperjelas hubungan antara kedua belah pihak. Argo mengatakan Agus dan juga pelapornya sudah pernah berdamai pada 2014. Namun, kini Agus malah dilaporkan. “Ini pernah ada tahun 2014, ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor,” jelas dia. Agus Suparmanto Ditangkap Polisi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
WNI disemprot Desinfektan
WNI Wuhan Ditolak Warga
Virus Corona Menggila

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal untuk meminta keterangan dari pelapor dan juga saksi-saksi terkait. “Saat ini tahap verifikasi. Kami akan mengundang pelapor, saksi dan juga akan segera mempelajari barang bukti yang sudah di dapatkan. Nanti kami lihat perkembangan penyidik (soal jadwal pemeriksaan),” kata Asep.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga belum mau menanggapi soal laporan dugaan penipuan ini. Agus mengatakan saat ini ingin fokus bekerja. Meski begitu, Agus tetap menghormati kasus hukum yang tengah berjalan. “Sebenarnya begini, itu nanti kita hargai proses itu sesuai dengan ini yang berlaku, jadi kita menjunjung tinggi itu dan juga terlebih lagi saya ini sekarang ini fokus kerja sesuai mandat presiden,” kata Agus di Istana Bogor,, Selasa 4 Februari 2020.

Laporan terhadap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang tengah tertuang dalam surat laporan polisi nomor LP/B/0016/1/2020/Bareskrim. Telah teregister sejak 8 Januari 2020. Pengusaha yang melaporkan Agus bernama Yulius Isyudianto. Agus dan juga Yulius pernah menjalin kerja sama pada 2004. Namun diduga ada masalah dalam kesepakatan terkait proyek penambangan, pengangkutan dan juga pemuatan bijih nikel di Tanjung Buli, Maluku Utara. Agus Suparmanto Ditangkap Polisi jika dia benar benar terbukti bersalah dan pasti akan di copot jabatannya.

Sumber : CNNIndonesia

Agus Suparmanto Ditangkap Polisi Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply