Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara

111 views
Mantratoto

Karena Bunuh Abang Kandung Seorang Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara

Indoharian – Petarung Mixed Martial Arts Atlet MMA Elipitua Siregar yang berasal dari Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), divonis selama dua tahun penjara. Elipitua dihukum karena yang membunuh abang kandungnya. Dilihat wartawan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tarutung, hari Kamis (9/3/2023), sidang putusan terhadap Elipitua tersebut digelar pada hari Rabu (8/3) kemarin. Majelis hakim menyatakan atlet tersebut terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan itu.

“Menyatakan terdakwa Elipitua Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar hakim dalam persidangan tersebut. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Elipitua Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun,” sambung hakim.

Dalam putusannya, hakim menetapkan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Atlet MMA Elipitua Siregar dikurangi dengan masa tahanan yang telah dilaluinya. “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” pungkasnya.

Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumya, JPU dari Kejaksaan Negeri Taput yang menuntut atlet MMA tersebut dengan tuntutan dua tahun penjara. Jaksa menjerat Elipitua dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kedua. Adapun hal yang meringankan tuntutan itu, karena keluarga telah mengikhlaskan kematian korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Artis Senior Tarzan Srimulat Didenda PLN Rp.90 Juta
Wabah Leptospirosis di Pacitan Menggila
Alasan Aldila Cerai, Orientasi Seksual Indra Bekti?

Dalam SIPP itu, dijelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut berawal pada tanggal 15 Oktober 2022 lalu. Saat itu, atlet MMa tersebut sedang minum kopi di sebuah warung yang berada di depan rumah orang tuanya di Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Selang tak beberapa lama, abang korban yang bernama Marganti Siregar datang ke warung kopi tersebut. Dia kemudian menyapa atlet tersebut dengan kata-kata ‘Horas dek’. Sapaan Marganti itu pun ditanggapi oleh atlet tersebut.

Setelah itu, Marganti menanyakan kapan Petarung MMA tersebut tiba di Desa Silali Toruan. Dia pun menjawab bahwa dirinya telah empat hari berada di kampung itu. Saat tengah asyik bercerita, terdakwa pelaku lalu menanyakan alasan abangnya mengusir ibu kandung mereka. Padahal menurutnya, ibunya telah mengalami sakit-sakitan. “Marganti Siregar menjadi merada emosi. Kemudian dengan amarah, korban mendekati terdakwa dan mendorongnya dari tempat duduk, sehingga terdakwa terjatuh ke tanah,” demikian tertulis dalam dakwaan Elipitua Siregar.

Tidak terima dengan perbuatan korban, terdakwa pun mengambil sebuah gagang kampak kayu yang berada di warung tersebut. Dia lalu memukulkan kayu tersebut ke arah kepala belakang korban. Pukulan tersebut langsung membuat korban terjatuh ke tanah dengan posisi tengkurap. Tak hanya sampai di situ, terdakwa lalu memukul korban secara berulang kali ke arah punggung dan kepala hingga tubuh Marganti mengeluarkan darah.

Setelah menghabisi nyawa abangnya, Terdakwa Atlet MMA Elipitua Siregar lalu berlari menuju rumahnya. Dia menemui ibunya sambil menangis. Atas kejadian itu, Marganti mengalami luka robek di bagian kepala, retak tulang, lecet, hingga mengeluarkan sebagian jaringan otak dari celah retakan. “Berdasarkan dari hasil visum, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban yang paling memungkinkan adalah merupakan kekerasan atau rudapaksa benda tumpul berulang-ulang,” isi dakwaan tersebut.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply