Aturan Baru PPKM level 3 Wilayah Jakarta Dan Sekitarnya

275 views
Mantratoto

Aturan Baru Dan Lengkap PPKM Level 3 Jabodetabek, Bandung hingga Bali

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

PPKM level 3 Diberlakukan

Indoharian- Pemerintah Indonesia sedang menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan juga Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta pulau Bali. Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah menyingkapi naiknya lonjakan kasus khususnya imbas Omicon yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Hilang Misterius Dan Masuk DPO
Penentuan Level PPKM Anies Sebut Sering Rapat Dengan Luhut
Erick Tohir Ikut Pilpres 2024, Disebut Sangat Pantas BENARKAH?

Berikut beberapa aturan menyangkut pembaruan level PPKM level 3 di area Jabodetabek, bandung, yogya dan Bali:
Tempat Makan, Bioskop, dan Rumah Ibadah
Akibat PPKM level 3 tersebut, maka akan dilakukan beberapa penyesuaian untuk lokasi usaha dan tempat hiburan hingga makan. “Warteg dan restoran buka sampai pukul 21.00 malam dengan kapasitas orang maksimal 60 persen.
Selain itu, bioskop masih diizinkan untuk beroperasi dengan syarat anak yang di bawah umur 12 tahun diizinkan masuk asal sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.
Tempat ibadah kapasitas orang 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen,
Sementara itu, untuk supermarket boleh beroperasi hingga pukul 21.00 malam dengan batas pengunjung 60 persen.
Pasar rakyat sampai pukul 20.00 malam maksimal pengunjung 60 persen. Mal dibuka sampai 21.00 malam maksimal 60 persen pengunjung dengan syarat anak kurang dari umur 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, ungkap Luhut. Adapun tempat untuk bermain anak dan hiburan boleh dibuka maksimal 35 persen pengunjung dengan wajib menyertakan bukti vaksin dosis Covid-19 anak umur di bawah 12 tahun.

Aturan untuk Jam Malam
Ditlantas Polda Metro Jaya juga menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu (5/2) lalu. “Berlaku untuk setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, hari Senin (7/2).
Inilah Sembilan kawasan di Jakarta yang diterapkan kebijakan CFN:
1. Sudirman Thamrin
2. Asia Afrika
3. Senopati-Gunawarman
4. SCBD
5. Jl Merdeka (Monas)
6. Kemang
7. PIK & danau sunter
8. Kota Tua
9. BKT

Aturan dalam Sektor Esensial
Aktivitas di sektor ini tidak mengalami perubahan meski status PPKM naik menjadi level 3. Kegiatan sektor esensial bisa beroperasi kapasitas 75 persen dengan syarat vaksinasi dua dosis.
Industri orientasi ekspor dan domestik tetap dapat beroperasi 100 persen. Jika perusahaan industri memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) maka karyawan masuk kantor dibatasi hingga kapasitas 75 persen dan sudah mendapat vaksin dosis dua.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 Persen
Dalam SKB No.4 menteri, sekolah di daerah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 50 persen. “Yang naik level PPKM-nya mengikuti Surat Keputusan Bersama. Yang level 3 ada yang 50 persen ada yang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) penuh sesuai tingkat vaksinasi PTK dan lansia seusai SKB,” kata Suharti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek. Ia memaparkan bahwa PTM 50 persen dapat dilakukan bila capaian vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikitnya 40 persen.
Termasuk capaian vaksinasi orang lanjut usia di daerah itu juga sudah paling sedikit 10 persen. Suharti menyebut, jika daerah dengan PPKM level 3 masih belum memenuhi ketentuan tersebut, maka diwajibkan untuk PJJ. Sementara untuk daerah dengan level 4, sekolah wajib PJJ total.

Sumber : cnnindonesia

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply