Viral Baliho Capres di Pos Polisi, Begini Respons Bawaslu
Indoharian – Masyarakat Mojokerto kini sedang dihebohkan dengan dua Baliho Capres di Pos Polisi bergambarkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 02 yang nangkring di atas pos polisi. Polisi itu tentu saja dianggap sudah mengganggu estetika kepada para pengguna jalan yang melintas.
Menurut pantauan di lokasi, baliho pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) nangkring tepat di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, dari Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho tersebut berdiri dengan kokoh ditopang oleh tiang besi di samping pos polisi tersebut.
Namun, pada kemarin (19/12) sore, APK pasangan AMIN tersebut telah ditutup dengan kain berwarna putih walaupun gambar pada baliho masih terlihat samar-samar.
Sementara itu, baliho bergambarkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nangkring tepat di atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. APK yang luasnya sekitar 4 x 3 meter persegi tersebut disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh di sebelah kanan kiri dari pos polisi tersebut.
Menanggapi adanya Baliho Capres di Pos tersebut, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menyatakan, bahwa polisi tetap sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, akan selalu bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Sesuai dengan arahan dari pimpinan, kita dari jajaran Polres Mojokerto akan tetap netral dalam Pemilu 2024. Tegas AKBP Wahyudi, Selasa (19/12/2023).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
JK Resmi Dukung AMIN, Annies Senang</span</a |
Isu Ganjar Soal Program Bansos Dihapus |
Viral! Kampanye Cak Imin Kritik Pembangunan</span</a |
Sedangkan dari pihak bawaslu menilai, pemasangan baliho tersebut sudah mengabaikan etika dan estetika. Bawaslu pun memastikan bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor dari pihak swasta.
Aris Fakhruddin Asy’at selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi merespons mengenai viralnya Alat Peraga Kampanye (APK) dari 2 capres dan cawapres yang dinilai telah melanggar etika dan estetika.
Merespons soal beberapa informasi awal terkait dengan tata cara dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh pasangan capres dan cawapres, kami melihat bahwa pemasangan APK tersebut sudah tidak mempertimbangkan etik dan estetika lagi. Jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Aris juga menuturkan, pemasangan baliho dianggap tidak mempertimbangkan etika karena dipasang di atas pos polisi yang secara hak politik diharuskan netral. Sedangkan untuk nilai estetika, ia menilai kedua APK tersebut sudah mengganggu keindahan tata kota.
Pemasangannya juga murni dipasang oleh vendor swasta (perusahaan advertising) yang melayani tim kampanye, dan ini tidak ada hubungannya dengan pihak kepolisian. Tegasnya.
Oleh sebab itu, tambah Aris, pihaknya pun akan menyampaikan saran perbaikan kepada tim kampanye dari pasangan capres-cawapres AMIN maupun Prabowo-Gibran melalui KPU Kabupaten Mojokerto.
Agar tim pemasang Baliho Capres di Pos polisi itu untuk melakukan perbaikan atau setidaknya mereka menurunkannya secara mandiri. Kami akan memberi waktu kepada tim pemasang selama 1×24 jam. Tandasnya.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx