Bawaslu Panggil Bupati Kuningan Terkait Video Viralnya
Indoharian – Bawaslu Panggil Bupati Kuningan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan akan segera memanggil Bupati Kuningan, Acep Purnama terkait pernyataan yang tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 berarti laknat.
Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan menyampaikan pihaknya juga akan memanggil Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda.
“Kalau bupatinya sendiri hari Rabu, tapi waktunya belum kita tentukan karena bukan hanya Bupati, tapi Wakil Bupatinya juga akan kita minta klarifikasi karena hadir juga,” kata Jalil saat dihubungi Indoharian.com.
Jalil telah menyebut pernyataan kontroversial itu diungkapkan Acep dalam kegiatan Relawan Akar Rumput pada Sabtu 16 Februari 2019. Bawaslu hendak segera mengklarifikasi status kehadiran Acep, apakah sebagai pejabat publik atau petugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Besok itu pukul 15.00 WIB kita akan langsung klarifikasi ke pengawas kita di lapangan sama panitianya,” ucap dia.
Jalil juga mengatakan sebenarnya Bawaslu Kuningan sudah melakukan kajian awal dan memilik beberapa indikasi pelanggaran. Namun belum bisa dipublikasikan.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video di media sosial Bupati Kuningan Acep Purnama terkait pernyataan yang tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 berarti laknat.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @laskar_minang pada hari Minggu 17 Februari 2019 pukul 09.21 WIB. Akun itu menuliskan pernyataan Acep yang menyebut Jokowi nyawer ke desa-desa dan dilengkapi tagar #NewEraPrabowoSandi.
Bawaslu Panggil Bupati Kuningan.
“… goncang ekonomi Indonesia tidak akan, karena apa? Ada penguatan dana desa. Jokowi nyawer ka desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa kaangkat harkat, darajat, dan martabatna karena berhasil memimpin di desanya,” tukas Acep dalam video tersebut.
“Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, lamun aya nu teu ngadukung Jokowi itu berarti laknat, bodoh….,” Asep melanjutkan.
Terpisah, pernyataan kontroversial Bupati Kuningan juga mendapat perhatian dari Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah. Menurut dia, Bawaslu Jabar sedang menelusuri kasus tersebut.
“Kita instruksikan Bawaslu Kuningan mengirimkan laporan pengawasan kemarin. Saat ini ditangani Bawaslu Kuningan tapi dalam supervisi kita,” kata Abdullah saat dihubungi Senin 18 Februari 2019.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
HEBOH! Prabowo Musnahkan Kebijakan Jokowi Yang Rugikan Petani |
Driyono Resmi Berstatus Tersangka Atas Diduga Kasus Suap |
Jokowi Dikritik Achmad Zaky “Jokowi Tetap Sabar” |
Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kuningan, Abdullah mengatakan pihaknya telah menganalisis kasus tersebut.
Abdullah menambahkan, selain meminta klarifikasi unsur penggunaan fasilitas negara, Bawaslu akan mencermati ada atau tidaknya arahan bupati untuk memilih salah satu pasangan capres.
“Sebab sudah dijelaskan pada pasal 280 Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya.
Untuk itu, kata Abdullah, kepala daerah diimbau untuk tidak mendorong untuk kemudian mengarahkan pada salah satu calon. Soal rencana klarifikasi tersebut, Abdullah menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kuningan. “Nanti teman-teman Bawaslu Kuningan yang menjadwalkannya,” kata Abdullah.
Bawaslu Panggil Bupati Kuningan.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Bawaslu Panggil Bupati Kuningan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata