Begal Warteg Pesanggrahan Ditangkap, Akan Dihukum Mati?

591 views
Mantratoto

Begal Warteg Pesanggrahan Kembali Ditangkap Dini Hari Tadi Dan Salah Satu Pelaku Masih Menjadi DPO

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Menelusuri Virus Corona

IndoharianBegal Warteg Pesanggrahan Ditangkap, Akan Dihukum Mati?

INDOHARIAN.COM – Polres Metro Jakarta Selatan kembali meringkus salah satu dari pelaku pemerasan atau begal warteg Pesanggrahan yang juga terjadi di dalam Warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (25/1/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP yang bernama Mochamad Irwan Susanto menyebutkan kalau polisi meringkus seorang pemuda bernama Ahmad Firdaus dari Jakarta Selatan.

“Tim telah berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Ahmad Firdaus, Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa,” ucap seorang Irwan waktu dimintai konfirmasi, pada hari Sabtu (25/1/2020).

Aksi begal warteg Pesanggrahan Mamoka juga dilakukan dengan tiga orang pria. Dengan tertangkapnya Firdaus, tinggal satu pelaku pembegalan di dalam warteg yang masih buron, yaitu bernama Syadam Baskoro (22), merupakan orang Depok.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Selundupan Benih Lobster
Ustad halalkan sabu
KPK Tahan Imam Nahrawi

Sebelumnya itu, dini hari tadi, polisi sudah menangkap seorang pelaku lainnya yang bernama Heru Wahono. Pria berusia 22 tahun tersebut juga diciduk di wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Dari pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dompet hitam berisi ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KTP, kartu BPJS, dan juga SIM C.

Begal warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terjadi pada hari Selasa (21/1/2020) tengah malam. Kejahatan tersebut terekam video yang beredar viral di dalam media sosial.

Sejak hari Kamis (22/1/2020), Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan tiga pria pelaku pembegalan sebagai buron. Mereka juga terjerat ancaman hukuman tindak pidana pengancaman dan juga pemerasan yang juga tercantum dalam pasal 368 KUHP.

Dengan penangkapan Heru tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan masih juga mengejar dua buron lagi. Pertama ialah seorang warga Depok Syadam Baskoro (22) dan juga warga Jakarta Selatan Ahmad Firdaus (22).

“Kita sudah bentuk tiga tim untuk menangkap ketiga pelaku. Satu tim sudah berhasil menangkap, dua tim lagi masih lakukan pengejaran,” kata seorang Bastoni.

Sebelum itu, begal warteg Pesanggrahan, Jakarta Selatan juga menyita perhatian publik lewat sebuah video di media sosial. Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Sukadi menyebutkan kalau mereka terjerat pasal pengancaman dan pemerasan. Ketiganya ialah seorang Heru Wahono (21 tahun), Syadam Baskoro (21 tahun), dan juga Ahmad Firdaus (22 tahun).

Sumber: CNNIndonesia

begal warteg Pesanggrahan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply