Begini Reaksi Anang Soal RUU Permusikan Dibatalkan

802 views
Mantratoto

RUU Permusikan Dibatalkan, Anang Sebut Musyawarah Harusnya Diadakan Terlebih Dahulu Sebelum Mengeluarkan Regulasi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Begini Reaksi Anang Soal RUU Permusikan Dibatalkan

 

Indoharian – Salah satu pihak yang kerap menyuarakan penolakan terhadap RUU Permusikan dibatalkan adalah Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan (KNTLRUUP). Dalam lamannya, tercatat koalisi ini memiliki 500 orang anggota, baik praktisi maupun para penikmat musik.

Usai RUU Permusikan disepakati dihapus dari Prolegnas DPR RI 2019, humas KNTLRUUP Wendi Putranto mengaku belum dapat memastikan langkah berikut yang akan diambil KNTLRUUP. Pada Selasa (18/6), dirinya mengatakan masih harus menghadiri pertemuan bersama anggota yang lainnya.

“Sebentar lagi akan meeting, kami dan beberapa stakeholder yang lain. Rencananya kami akan bahas kelanjutan, Musyawarah Musik Nasional dan tanggapan dari pencabutan,” ujarnya.

“Masa depan KNTLRUUP saya serahkan kepada teman-teman dalam forum. Nanti akan ada pembahasan, kita ‘kopdar’ [kopi darat] untuk membahas masa depan, secara ini [RUU Permusikan] memang sudah selesai,” lanjut Wendi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Agung Terserang Kanker Otak, 100% Hoaks!
Westlife Konser Di Palembang Untuk Pertama Kalinya
Viral! Video Coli 7 Atlet, Netizen: Mana Linknya?

Ia membenarkan adanya kesepakatan antara musisi dan Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI untuk duduk semeja dan bermusyawarah, usai RUU Permusikan dibatalkan. Wendi menjelaskan, hal itu menjadi salah satu poin yang lahir setelah penyelenggaraan Konferensi Meja Potlot di Jakarta pada Februari silam.

“Itu kan memang hasil dari Konferensi Meja Potlot waktu itu. Salah satu poin, selenggarakan Musyawarah Musik Nasional, bertujuan untuk pemetaan terhadap permasalahan yang terjadi di industri musik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Wendi, musyawarah adalah langkah tepat sebelum berbagai peraturan ditentukan di kemudian hari. “Sebelum ke RUU, seharusnya musyawarah dulu agar petakan masalah musik kita dari Sabang sampai Merauke, serap aspirasi dari berbagai daerah, baru setelah itu bisa kita rumuskan regulasi, perlu atau tidak,” kata dia.

Regulasi tersebut, dirinya menegaskan, tak mutlak harus dalam bentuk undang-undang. Yang penting tetap mengutamakan kesejahteraan bersama. “Bentuk [regulasi] juga belum tentu UU, bisa berbagai hal, yang penting sejahterakan stakeholder dengan para pelaku,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anang yang merupakan inisiator mengaku menyambut baik keputusan dicabutnya RUU Permusikan yang memicu pro dan kontra di kalangan para pelaku musik sejak awal dicetuskan. Dalam salah satu poin, ia mengatakan musyawarah bersama musisi menjadi alasannya setuju RUU ditarik.

“Karut-marut di sektor musik wajib direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya, penyikapannya seperti apa, mari kita rembuk bersama melalui musyawarah,” kata Anang soal RUU Permusikan dibatalkan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik RUU Permusikan Dibatalkan Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply