BEJAT!! Kakek Cabuli Bocah Di Kota Kediri

308 views
Mantratoto

Berprofesi Sebagai Tukang Parkir, BEJAT!! Kakek Cabuli Bocah Di Kota Kediri

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

BEJAT!! Kakek Cabuli Bocah Di Kota Kediri

INDOHARIAN – Kakek Cabuli Bocah di Kediri, Salah seorang juru parkir yang diketahui sudah lanjut usia ini nekat melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Aksi dari kebejatannya tersebut sempat dipergoki oleh seorang warga. Stelah aksinya ketahuan oleh warga, ia pun langsung melarikan diri.

Pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah lima bulan berkeliaran.

SRM nama inisial pelaku yang berusia 63 tahun, warga Kelurahan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kakek yang berprofesi sebagai tukang parkir itu pun akhirnya terlacak dan diringkus polisi pada Hari Minggu (24/4).

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Kota Kediri, AKP Tomy Prambana pun menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan pihak keluarga korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terdapat Kejanggalan Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino, ” Dia Korban Bukan Tersangka “
Pemudik di Pelabuhan Merak Memilih Untuk Mudik Duluan Ke Kampung Untuk Hindari Kemacetan
PKS Tolak Duet Prabowo-Jokowi Untuk Maju Pilpres 2024, Berikut Alasannya

Kakek Cabuli Bocah, diketahui aksi dari SRM berawal dari ia memanggil korban dan diajaknya ke rumah, korban yang masih bocah dan tidak mengerti pun mengikuti saja.

Setelah membawa korban kerumahnya, pelaku pun menyuruh korban untuk tidur di kasur dan melihat telivisi.

Namun ternyata ia berupaya menurunkan celana pendek yang korban kenakan, kala itu korban masih berusaha berontak. Pelaku yang tengah panik pun langsung membentak korban supaya tidak bergerak.

Korban yang sudah ketakutan ini hanya bisa pasrah saja dan pelaku tersebut mencium serta melakukan hal yang tidak seharusnya (tindakan senonoh).

Kemudian aksi bejatnya ketahuan oleh seorang saksi mata berinisial PJ, hingga membuatnya kaget dan lari ketakutan, jadi ia pun tidak melanjutkan tindakannya tersebut.

Setelah itu korban pun berlari ke rumah dan kejadian tersebut diberitahukan oleh PJ kepada ibu korban, lalu melapor kejadian ini kepada Polres Kota Kediri.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah berlangsung sejak 27/11/2021, namun pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada 17/4/2022.

“Pelaku sudah kita amankan saat dirinya sedang menjalankan profesinya sebagai tukang parkir di sebuah warung yang ada di Kelurahan Mojoroto, Kediri,” kata AKP Tomy.

Tersangka akan dijerat pasal 82 ayat ke 2 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa singlet putih, kaos pendek, celana pendek dan visum et repertum korban.

Demikian informasi terkait Kakek Cabuli Bocah yang terjadi di Kediri.

Sumber : tribunnews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply