Seorang Pria Tewas Dibacok Tetangga, Korban Dibacok Di Bagian Leher Dan Dada
Indoharian – Seorang Pria Tewas Dibacok Tetangga, pria bernama Agus Tomy (45) tewas di tangan tetangganya sendiri bernama Achmad Amiruddin (27). Agus tewas setelah berduel dengan Amiruddin yang membacoknya di bagian leher dan dada.
Peristiwa mengenaskan Pria Tewas Dibacok Tetangga yang terjadi di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu terjadi gegaran anak. Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siwo Hariyadi mengatakan bahwa peristiwa bacokan itu terjadi pada hari Kamis (19/10/2023) sekitar pada pukul 16.30 WIB.
“Iya (ada saling bacok). Lokasinya berada di Jalan KH Malik Dalam RT 05 RW 07 Kelurahan Buring,” ujar Agus saat dihubungi oleh wartawan, hari Jumat (20/10/2023).
Amiruddin sendiri bukannya tanpa luka. Ia juga mendapatkan luka bacok pada bagian kepalanya yang membuatnya harus untuk dirawat di rumah sakit.
“Tersangka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti berupa celurit. Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS),” tandasnya.
Peristiwa berdarah itu bermula pada saat Amiruddin berkunjung ke rumah Muhamad (30). Amiruddin berada di rumah Muhamad sekitar pada pukul 15.30 WIB. Ketika sedang rebahan bersama dengan Muhamad, AA melihat anak Agus Tomy yang masih berusia 3 tahun berjalan di depan rumah.
“AA kemudian menakut-nakuti anak kecil itu hingga menjerit-jerit. Kalau dari informasi yang kami dapat, aksi itu sudah sering dilakukan oleh AA,” kata Agus.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Istri Polisi Foto Telanjang Dengan Selingkuhannya |
Memprihatinkan Wanita Diperkosa Anggota Polisi |
Oknum PNS Berpistol Mainan Mencoba Rampok Toko |
“Cuma menakuti seperti apa atau bicaranya gimana, belum ada pemeriksaan secara detail. Karena AA masih dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Tak berselang lama, Agus Tomy datang dan menasehati AA agar untuk tidak mengganggu anaknya. Bukannya masalah selesai, tapi keduanya malah terlibat cekcok hingga terjadi pertengkaran. “Karena keduanya tersulut rasa emosi. Pertengkaran itu berlanjut dengan saling bacok yang mengakibatkan keduanya
terluka,” kata Agus.
Dalam peristiwa tersebut, Agus Tomy tewas di lokasi kejadian dengan adanya luka bacok pada bagian lengan, dada dan leher. Sedangkan Amiruddin mengalami luka di bagian kepala.
Mendapat adanya laporan adanya aksi saling bacok tersebut, petugas Polsek Kedung kandang bekerja sama dengan tim INAFIS langsung mendatangi lokasi guna untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah menggali informasi. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan posisi AA. Kami kemudian mengamankan AA saat melakukan perawatan di rumah sakit (RS),” kata Agus. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa clurit, handphone dan sepeda motor,” sambungnya.
Dari kejadian ini, Amiruddin ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. “Sementara itu (pasal yang dikenakan terhadap tersangka), nanti menunggu hasil pemeriksaan baru kita gelar perkara Pria Tewas Dibacok Tetangga lagi,” tandasnya.
sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru