Nantinya Jika Mau Beli Bensin Pertalite Harus Memakai Aplikasi MyPertamina
Indoharian – Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak atau beli bensin Pertalite masih harga yang sebesar Rp 7.650 per liter, dan berlaku di seluruh SPBU di seluruh Indonesia. Berbeda dengan BBM non-subsidi yang seperti Pertamax yang mengalami kenaikan harga di tengah kenaikan juga harga minyak mentah, BBM subsidi memang tidak mengalami kenaikan harga. Hal ini karena BBM subsidi tersebut telah yang ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah masih bisa mengatur harga jual BBM subsidi. Adapun pemerintah memilih untuk menahan harga jual BBM subsidi tersebut pada tahun ini. Sehingga memang harga jual BBM subsidi saat ini memiliki gap yang besar jika dibandingkan harga keekonomiannya yang mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.
Dalam upaya menahan harga jual BBM subsidi tersebut, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk BBM subsidi sebesar Rp 114,7 triliun. Semula pemerintah tidak menyiapkan dana untuk kompensasi untuk BBM subsidi di tahun ini. Adapun pemerintah telah menetapkan kuota BBM subsidi pada tahun ini sebanyak
23,04 juta kiloliter (KL). Hingga 31 Mei 2022, penyaluran BBM subsidi sudah mencapai 11,69 juta KL atau setara 50,74 persen dari kuota yanng ditetapkan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Karna Alasan ini , Minyak Goreng Curah DiTiadakan |
Resmi!!!! Pendaftaran Kartu Prakerja Di tutup |
Viral Bertemu Jodoh Di KRL, Sekarang Resmi Jadi Suami Istri |
Beli Bensin Pertalite harus memakai aplikasi MyPertamina
Saat ini pemerintah memang yang sedang menerapkan skema subsidi pada barang, sehingga ke depannya direncanakan akan mengubah menjadi skema subsidi pada orang atau sistem yang tertutup. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran. Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran. Rencananya pembelian BBM subsidi akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan aplikasi MyPertamina maka pembelian akan bisa terdata dan bisa juga dibatasi. Ia menjelaskan, nantinya para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina tersebut. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli BBM subsidi tersebut memang merupakan pelanggan yang sudah berhak. “Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan bisa efektif, jadi tidak bisa yang mengisi berulang,” ujar Saleh, hari Rabu (1/6/2022) lalu.
Kendaraan mewah tidak boleh beli bensin Pertalite
Saleh juga akan memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi untuk membeli BBM subsidi tersebut, melainkan harus menggunakakn BBM non-subsidi. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian BBM subsidi tersebut. Salah satunya dengan merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). “Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau jika mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga bisa lebih bersih dan ramah lingkungan,” kata dia. Kriteria penerima subsidi
BBm masih yang terus dibahas Di sisi lain, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian BBM subsidi tersebut hingga saat ini masih yang terus dipersiapkan. Pihaknya juga masih terus membahas terkait penentuan kriteria penerima
subsidi BBM.
Ia bilang, dalam penerapannya nanti akan dilakukan tindakan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat bisa memiliki akses terhadap layanan aplikasi MyPertamina. “Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU,” kata Irto pada hari Senin (6/6/2022) lalu.
Sumber : kompas
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com