Bisnis Lendir, Suami Tega Jual Istri Demi Hasrat Seksualnya

315 views
Mantratoto

Bisnis Lendir, Suami Tega Jual Istri Demi Hasrat Seksualnya, Petugas Juga Temukan Grup Facebook Pecinta Penyimpangan Seksual Ini

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bisnis Lendir, Suami Tega Jual Istri Demi Hasrat Seksualnya

IndoharianSuami Tega Jual Istri Aparat Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang menjual kemolekan tubuh sang istri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan fantasi menyimpang.

Tersanka tersebut berinisial YLB (32) dan istrinya berinisial ARH (27) yang berdomisili Gubeng Kertajaya,Gubeng,Surabaya.

YLN Digrebeg disebuah hotel kawan Jalan Gundih pada Selasa ( 25/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya

Saat pintu kamar hotel yang disewa oleh YLN diketuk oleh petugas, ternyata TLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria berhidung belang yang dimana ia butuh kepuasan fantasi bercinta tiga orang.

Kanit Vi PPA Satreskrim Polrestabel Suarabaya AKP Wardi Waluyo juga menjelaskan, tersangka juga termasuk amatiran dalam menjalan bisnis lendir tersebut

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis ini juga baru saja dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

Dan sudah diketahui bisnis ini sudah berajalan sejak 2-3 bulan ini kata Wardi Waluyo pada Minggu (29/5/2022) Silam

Bisnis layanan Cinta tiga orang ini sudah disiapkan oleh tersangka itu, lalu diedarkan oleh tersangka melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi cinta yang berbeda.

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi tersebut yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi dari grup atau bisa juga dikenal sebagai halaman Grup FB

Dan ini juga dapat langsung menghubungi pelaku atau sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka

Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.

“Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger,” jelasnya.

Berbekal dengan mekanisme pelacakan patroli siber, Tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya yang berhasil melacak keberadaan tersangka itu, kemudian melakukan penindakan hukum.

Dari kejalasan Wardi petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan yang melibatkan 3 orang ( Threesome ) dengan istrinya dan tamu.

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Petugas juga mengungkapkan AKP Wardi Waluyo, dan juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.500.000

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jika Jokowi Dukung Ganjar , Megawati Punya Puan Dicapres
Ngeri!! 6 Pendekar Ingusan Jombang Di Bekuk Polisi
Vakum Akibat Covid Kini Pawai Bunga Dan Budaya Kembali Di Surabaya

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya..

Akibat dari perbuatannya tersebut tersangka akan dikenakan Pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi yang dimana bisa mengakibatkan hukuman tiga tahun hingga 15 tahun penjara.

Berikut ini adalah fakta-fakta terbaru yang berhasil di dapatkan, Suami Tega Jual Istri untuk memuaskan nafsu bercinta bertiga demi fantasi kenikmatan.

Terungkap juga fakta cara mudah suami yang berdomisili itu menggaet pelanggan untuk menikmati layanan bercinta dengan isterinya.
Berikut fakta-fakta dan kronologi kejadiannya:

1. Motif suami

Motif suami berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya yang menjual kemolekan tubuh istri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang dengan fantasi berhubungan bertiga, ternyata bukan karena ekonomi.

Hasil dari penyelidikan yang berhasil dilakukan oleh anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrum Polrestabes Surabaya terhadap perbuatan tersangka ini dikarenakan motif sang suami menjual istrinya itu, ternyata semata-mata hanya ingin memuaskan nafsu birahi dalam dirinya untuk bercintga dengan sensasi gaya lain, yakni bertiga.

Kanit Vi PPA Satreskin Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo juga mengungkapkan tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya menjalankan bisnik tersebut untuk memperoleh sensasi kenikmatan dari aksi bercinta dengan gaya bertiga dengan orang lain.

Dia mengatakan melakukan seks dengan fantasi ini membuatnya memiliki kepuasan tersendiri

2. Posting di grup Facebook

Oleh sebab itu, tersangka kemudian membuat psoitngan atau unggahan promosikan layann bercinta tiga orang ini.

Promosi tersebut juga sudah diedarkan oleh pelaku melalui Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri ( pasutri) pencari fantasi bercinta dengan fantasi atau gaya yang berbeda.

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta tersebut ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halam grup FB tersebut.

Apabila orang tertarik dalam dengan video tersebut bisa langsung menghubungi nomor yang tersambung oleh tersangka, Lalu kemudian akan dilakukanlah tahap tawar menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget dari calon pelanggan.

Petugas juga mengatakan saat mengitrogasi korban dia sempat ingin melakukan swinger yang muncul di-share grup FB, dan ada juga yang menanggapi keinginan bercinta bersama dengan istrinya, lalu mereka berdua bisa melakukannya dengan cara menyewa hotel.

3. Sudah berjalan tiga bulan

Bisnis lendir ini memanfaatkan kemolekan tubuh sang istri yang berinisal ARH ( 27 ) tersebut dijalankan tersangka sejak tiga bulan lalu.

Wardi selaku petugas juga menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerim orderan dari pelanggannya, hanya pada hari tertentu saja.

Itupun juga bergantung dari muncul tidaknya keinginan fantasi dari seseorang dalam dirinya.

Dalam satu hari itu, tersangka juga hanya menerima satu orang pelanggan saja, dan tidak lebih.

“Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itu juga yang sering dilakukan setiap harinya,” Lanjut ia..

4. Patroli siber

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, sebelum melakukan penindakan hukum

YLM digrebek oleh Anggota Unit VI Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang dimana itu berada di sebuah hotel kawasan jalan Gundih, Bubutan Surabaya Sleasa (24/5/22) malam.

Selain mengamankan 3 tersangka tersebut, berserta barang bukti dan kuitansi penyewaan kamar, petugas juga menyita buku nikah, KTP dan Ponsel serta Petugas juga mengungkapkan AKP Wardi Waluyo juga mengamankan sejumlah uang tunai Rp.500.000

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik menjajakan kemolekan tubuh istrinya.

Saat itu juga petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan yang melibatkan 3 orang ( Threesome ) dengan istrinya dan tamu penjelasan dari mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu.

Akibat dari perbuatannya tersebut, ia akan dikenakan pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 otentang tindakan pidana perdagangan orang ( TPPO ) dan atau pasal 30 JO Pasa; 4 Ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (Surya/Luhur Pambudi/Irwan Syairwan/Tri Mulyono)

Artikel ini Suami Tega Jual Istri telah tayang di Surya.co.id

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply