Bupati Kapuas Dan Istri Jadi Tersangka KPK

139 views
Mantratoto

Bupati Kapuas Dan Istri Jadi Tersangka KPK

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri

IndoHarian – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) Bersama dengan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi setelah diduga telah menerima aliran uang sebesar Rp 8,7 miliar. KPK menyatakan uang yang diduga merupakan hasil korupsi tersebut dipakai oleh Bupati Kapuas dan Istri untuk membayar lembaga survei hingga kepentingan politik pribadi dari keduanya.

Untuk besaran jumlah uang yang diduga hasil korupsi dan digunakan oleh BBSB sejauh ini sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lainnya digunakan untuk membayar 2 lembaga survei. kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat rilis pers, Selasa (28/3/2023).

Dugaan adanya korupsi ini diawali ketika Ben Brahim yang berhasil menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode, yakni di Tahun 2013-2018 dan 2018-2023. Melalui jabatan sebagai Buapati itulah Ben Brahim diduga telah menerima sejumlah uang dari jajaran Pemkab Kapuas maupun dari pihak swasta.

Dengan menggunakan jabatannya sebagai bupati, BBSB ini diduga telah menerima sejumlah uang dan fasilitas dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) dari Pemkab Kapuas, dan ada dari beberapa pihak swasta. ujar Johanis.

Johanis mengungkapkan peran dari sang Istri Ary Egahni dalam kasus korupsi yang kini menjerat suaminya tersebut. Ary Egahni ini juga diketahui adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

AE sekaligus istri Bupati dan merupakan anggota DPR RI ini diduga juga ikut serta dalam proses pemerintahan suaminya antara lainnya adalah dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadi dalam bentuk pemberian uang dan juga beberapa barang mewah. Jelas Johanis.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan Korban Indosurya
Wanita Mantan Ratu Kecantikan Meksiko Ditangkap
Viral Di Twitter Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Uang hasil korupsi selain digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional, digunakan juga oleh Bupati Kapuas dan Istri untuk kepentingan politik pribadi.

Sejumlah fasilitas dan juga uang yang diterima oleh BSBB ini kemudian digunakan untuk biaya operasional ketika dirinya mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, dan juga didalam pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah. Ujar Johanis.

Termasuk juga untuk keikutsertaan AE, istri BBSB ini dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI tahun 2019 lalu. Tambahnya.

Bupati Kapuas dan Istri kini dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. Dan keduanya kini akan menjalani penahanan lanjutan di Rutan KPK.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply