Mahasiswa Rekam Video Bugil 3 Orang Wanita, Ancam Setubuhi Korban
Indoharian – Penyelidikan polisi kasus Mahasiswa Rekam Video Bugil yang dimana mengungkapkan fakta baru kasus mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang bernama Muh Hijir yang memotret wanita secara diam-diam di dalam kamar kos. Ternyata ada 3 wanita yang dipotret dan divideokan dalam kondisi bugil oleh Hijir.
“Ada sebanyak 9 video, itu korbannya sebenarnya ada 3 orang tapi yang melapor hanya 1 orang. Yang satunya dia suka makanya dia DM itu karena memiliki postur yang tinggi, langsing, bodi mantap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, hari Jumat (23/6/2024).
Ridwan menambahkan Hijir kemudian mengancam korban akan menyebarkan video bugil itu jika menolak melayaninya berhubungan intim. Pelaku mengambil tangkapan layar video yang diambil lalu dikirimkan ke korban melalui direct messenger (DM) Instagram.
“Video, baru di screen shot nya (lalu pelaku kirimkan korban lewat Instagram),” ujar Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menuturkan bahwa pelaku Mahasiswa Rekam Video Bugil tersebut merekam korbannya melalui ventilasi kamar. Pelaku dulunya yang merupakan tetangga kos korban. “Merekam video itu dari ventilasi kamar, ventilasi kamar mandi, ventilasi kamar kan itu ada, dari situ dia masukkan HP-nya itu. Dulu dia tetangga kos (dengan korban), tapi dia datang ke situ, datang sore-sore pas pulang (dari kampus). Memang dia sudah hafal arenanya kos situ,” tuturnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Pakai Layanan Sistem Self Service, Diminta Uang Tip |
Aktris Jepang Ketahuan Selingkuh, Ini Alasannya |
Denny Indrayana Sebut Jokowi Patut Diduga Korupsi |
Diberitakan sebelumnya, Muh Hijir ditangkap setelah yang mengancam seorang wanita untuk mau berhubungan intim. Pelaku mengancam korban dengan cara akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial (medsos).
“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ridwan, Kamis (21/6).
Kejadian tersebut berawal pada saat korban dikirimkan fotonya yang hanya memakai pakaian dalam oleh Hijir lewat Instagram, hari Sabtu (10/6). Ridwan menjelaskan pelaku mendapatkan foto korban dengan cara memfotonya secara diam-diam di kos korban pada bulan Maret lalu.
“Setelah dilakukan proses interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” tutur Ridwan.
Ridwan mengatakan pelaku memaksa korban untuk mau berhubungan intim. Pelaku melakukan pengancaman dengan cara meneror lewat Instagram. “Pelaku Mahasiswa Rekam Video Bugil tersebut mengirim foto tersebut melalui Instagram ke korban, dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak mau untuk melayani berhubungan intim,” ungkapnya.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru