Caleg Eks Koruptor, KPU Sindir Bawaslu Seperti Ini!

999 views
Mantratoto

KPU Sindir Bawaslu Kembali Terkait Dengan Bacaleg Eks Koruptor

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Caleg Eks Koruptor, KPU Sindir Bawaslu Seperti Ini!

 

Indoharian – Komisi pemilihan Umum atau disingkat KPU sindir Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait dengan keputusan Bawaslu Manggarai Barat yang tidak meloloskan salah satu bakal calon legislatif karena pernah menjadi narapidana kejahatan seksual. dari salah satu sisi Bawaslu di daerah lain malah meloloskan bakal calon legislatif eks koruptor.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menilai dua keputusan yang berbeda saat ini sebagai ‘fenomena’. Karena keputusan itu sama-sama mengacu pada pasal yang persis dalam peraturan KPU Nomor 20 pada Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Nah, ini fenomena yang sangat menarik, KPU sindir Bawaslu dalam arti masih di pandang kekerasan seksual itu berbahaya dan tidak sesuai juga dengan hati nurani, dan teman-teman Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Manggarai Barat mengacu PKPU,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kader Demokrat Dukung Jokowi-Ma’ruf, Berhianatkah ??
Diam-diam Kader Demokrat Berkhianat, SBY Tak Konsisten!
Dituduh Ambil Barang, Roy Suryo Datangi Kemenpora!

 

Ilham juga mengatakan, bakal calon legislatif tidak diloloskan itu yang bernama Donatus Jehadir. Dirinya merupakan salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Donatus sebelumnya mendaftarkan diri untuk menjadi seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Namun kemudian, KPU setempat tidak meloloskannya.

Mengacu pada PKPU, mantan terpidana kejahatan seksual memang tidak di perbolehkan untuk menjadi caleg. Di dalam pasal 4 ayat 3 disebutkan, “Di dalam seleksi bakal calon legislatif secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayay (2), tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan juga korupsi”.

Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pencalonan, kemudian Donatus menyerahkan gugatan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Namun gugatan tersebut ditolak.

Ilham juga mengakui bahwa KPU sindir Bawaslu Manggarai Barat atas keputusan tersebut, karena masih mengacu pada peraturan yang masih berlaku di dalam memutuskan perkara yang sedang di tangani.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Sindir Bawaslu kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply