Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Juni-Juli 2025 Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

92 views
Mantratoto

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Juni-Juli 2025 Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

bpjs ketenagakerjaan

Indoharian, Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja yang memenuhi syarat pada periode Juni-Juli 2025. BSU ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja di tengah kondisi yang masih penuh tantangan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda dapat memanfaatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan BSU:

1. Kunjungi Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pastikan koneksi internet stabil untuk kelancaran pengecekan.

2. Masuk ke Menu Pengecekan BSU
Setelah berada di situs tersebut, cari menu atau tautan khusus untuk pengecekan status BSU. Biasanya, informasi terkait bantuan ini akan ditampilkan secara jelas di halaman utama.

3. Masukkan Data Pribadi
Masukkan data pribadi seperti nomor peserta NIK, dan informasi relevan. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Lihat Status Penerimaan
Setelah data terisi, sistem memproses informasi dan menampilkan hasilnya. Jika memenuhi syarat, Anda akan mendapat pemberitahuan bahwa bantuan Rp600 ribu segera disalurkan ke rekening.

Selain situs resmi, informasi penerimaan BSU dapat diakses melalui aplikasi JMO, memudahkan peserta mengecek status bantuan langsung dari ponsel.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Timnas Indonesia Vs China: Tanggal, Waktu, dan Siaran Langsung
Pemakzulan Gibran, Wakil Presiden yang Tak Memenuhi Syarat
Liana Saputri Anak Haji Isam, Punya Harta Triliunan dan Hobi Koleksi Mobil Mewah

Syarat Penerima BSU
Adapun kriteria penerima BSU Rp600 ribu meliputi:
– Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
– Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan ketentuan UMP/UMK di daerah masing-masing.
– Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria, segera cek status penerimaan BSU agar tidak ketinggalan informasi penting ini.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply