Cegah Corona Viryan Lakukan Penundaan Pelaksanaan Pilkada

657 views
Mantratoto

KPU Lakukan Penundaan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Terkait Penyebaran Virus Corona

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Membatalkan Penundaan Pelaksanaan Pilkada

Indoharian – Cegah Corona Viryan Lakukan Penundaan Pelaksanaan Pilkada

INDOHARIAN.COM – Kamisaris Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis menyampaikan penjelasan lebih lanjut perihal kebijakan Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan. Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pengumpulan suara (PPS), pemeriksaan bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih, ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Penundaan Pelaksanaan Pilkada  tersebut, lanjut dia, akan diberlakukan sampai batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan mengembannya kondisi pandemi Covid-19. Hingga waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan itu,  tuturnya.

Surya mengunjungi Kantor Golkar
309 Kasus Corona Baru
Corona Sebagai Epidemi Global
AHY Singgung Virus Corona

Viryan juga menyampaikan pembatalan tiga tingkatan di atas belum tentu akan ikut terpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020. Belum tentu, kita melihat perkembangan Covid-19,  kata dia. Sebelumnya, KPU telah menyatakan akan menyampaikan kebijakan penundaan pelaksanaan pada Pilkada Serentak 2020 pada hari Sabtu (21/3/2020). Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan virus corona. “Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini, ” ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Sambungnya, adanya tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan tersebut. Pertama, Persebaran corona merata dan semakin massif. Kedua, tahapan pemilihan pilkada dalam waktu yang dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik. Keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda,  ucap Viryan. Untuk mengetahui, Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah pada Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adanya hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 jatuh pada 23 bulan September yang akan mendatang.

Sementara itu, menurut Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang anggaran, Program dan waktu Pilkada pada tahun 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai dari 11 Juli dan akan berakhir pada 19 September yang mendatang. Diberitakan, sampai Jumat (20/3/2020), jumlah pasien yang positif corona di Indonesia tercatat sudah sebanyak 369 orang.

Adapun penularan virus corona tersebut kini sudah tersebar di 17 provinsi. Dari 369 pasien itu, ada 32 pasien yang sudah meninggal dunia dan 17 pasien dinyatakan sembuh dari corona sebab dari itu Penundaan Pelaksanaan Pilkada pada tahun 2020.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Penundaan Pelaksanaan Pilkada Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply