Demi Mencegah Penyebaran Corona, Polisi Sekat Jalanan Ini

617 views
Mantratoto

Cegah Arus Balik, Polisi Sekat Jalanan Pada Ruas Tol Jawa Timur

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Polisi Sekat Jalanan

Indoharian – Demi Mencegah Penyebaran Corona, Polisi Sekat Jalanan Ini

INDOHARIAN.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan langkah penutupan mulai dari wilayah Jawa Timur pada rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idul fitri 1441 Hijriah. Penyekatan dilakukan pada ruas tol, jalur pantai utara, dan jalur selatan polisi sekat jalanan tersebut.

Polisi sekat jalanan baik yang datang dari Jawa Timur pada ruas tol, di jalur pantura ataupun dari jalur selatan, kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono kepada wartawan, Minggu (24/5).

Istono menyampaikan penyekatan juga bakal disiapkan di ruas tol, jalur pantura dan jalur selatan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Prediksi Penasihat Trump
Higuain Pensiun
versi IOS 12.4.7

Evaluasi mudik, mudik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang, ujarnya.

Lebih lanjut, Istono mengatakan masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta harus mempunyai surat izin. Dia mengatakan masyarakat yang tidak mempunyai surat izin hendak diminta untuk kembali serta juga dilarang masuk wilayah Jakarta.

Bila masyarakat yang memiliki surat izin keluar masuk, kalau mempunyai ya boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak dapat ke Jakarta sebelum dia memiliki izinnya, katanya.

Sampai pada hari yang ke 30 Operasi Ketupat 2020, tertulis ada 74 ribu kendaraan yang diminta untuk putar balik kembali ke Jakarta. Selain hal tersebut, ditemukan 605 kendaraan travel gelap yang ingni membawa masyarakat mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah melarang untuk mudik ke kampung halaman pada tengah pandemi virus corona. Larangan mudik itu berlaku untuk masyarakat pada daerah zona merah virus corona serta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang di mulai 24 April hingga 31 Mei.

Tetapi, seorang Menteri Perhubuhungan yang bernama Budi Karya Sumadi juga sudah meresmikan kebijakan untuk meringankan transportasi pada tengah larangan mudik mulai dari tanggal 7 Mei lalu. Dia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut serta bus dapat berjalan lagi dengan menerapkan aturan Covid-19.

polisi sekat jalanan, Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat. Beberapa penumpang juga telah mulai memenuhi Bandara Internasional Soekarno-Hatta ketika pelonggaran transportasi pada tengah pandemi virus corona ini.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Sekat Jalanan Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply