Dengan Tegas Nadiem Tolak Usulan Malaysia

272 views
Mantratoto

Nadiem Tolak Usulan Malaysia Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Dengan Tegas Nadiem Tolak Usulan Malaysia

IndoHarian – Nadiem Tolak Usulan Malaysia, Menteri Pendidikan Indonesia, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Nadiem Anwar Makarim, dengan tegas menolak usulan Perdana Menteri Malaysia, yakni Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, kala sedang berkunjung ke Indonesia terkait dengan memperkuat bahasa Melayu sebagai sebuah bahasa perantara antara kedua kepala negara, juga akan sebagai bahasa resmi ASEAN.

Saya sebagai seorang Mendikbudristek, tentu sangat menolak usulan tersebut. Namun, karna ada keinginan negara sahabat kita untuk mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, pastinya keinginan tersebut perlu untuk dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional, ungkap Nadiem lewat keterangannya, Hari Selasa (5/4/2022).

Nadiem Tolak Usulan Malaysia Sebab itu, Nadiem pun turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan membela bahasa kita bahasa Indonesia. Posisi Nadiem tersebut bukan tanpa ada penjelasan menyeluruh. Nadiem menilai, bahasa Indonesia pun lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan dari historis, hukum, dan linguistik.

Di tingkat internasional, bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan untuk persebarannya sudah mencakup 47 negara di seluruh dunia, ungkap dia.

Menurut dirinya, Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk sebuah Penutur Asing (BIPA) juga sudah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang sudah difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan juga Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan dengan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain dari itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai sebuah mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di negara Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, juga di beberapa perguruan tinggi yang terkemuka di Asia,” tutur Nadiem.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Nasib Pengantin Mahar Sendal Jepit, Istri Selinguh 4 Kali
Pemantauan UU TPKS Sudah Di Sepakati Dalam Rapat Panitia Kerja
Diduga Sopir Mengantuk, Avanza Tabrak Truk Yang Parkir Di Cirebon, 6 Penumpang Tewas

Nadiem pun juga menyatakan, dengan semua keunggulan yang sudah dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, juga serta bagaimana bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, memang sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan.

Dan bisa saja memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk sebuah pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,Ungkap Nadiem.

Dalam sebuah perjalanannya, peran bahasa Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang (UU) dan juga peraturan-peraturan hukum. Pascakemerdekaan Indonesia, disebutkan itu dalam Pasal 36 UU Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Status dan juga fungsi bahasa Indonesia pun sudah ditegaskan dalam UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 terkait tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta dalam Lagu Kebangsaan, yang kemudian hal tersebut diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 terkait dengan Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Itu pun sama diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 terkait tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang sebuah Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan. Nadiem Tolak Usulan Malaysia

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply